MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menggelar ekspose awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perawat bersama tim penyusun naskah akademik, Dinas Kesehatan Kota Makassar dan organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), di ruang Rapat Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (7/6/2018).
“Ekspose awal Ranperda Perlindungan Perawat ini untuk meminta masukan dari Dinas Kesehatan, organisasi profesi dan anggota Pansus. Nantinya penyusun naskah akademik merevisi hal- hal yang sudah disampikan untuk disesuaikan dalam naskah Ranperda,” kata Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Perawat, Shinta Mashita Molina, usai menggelar rapat, pada Kamis (7/6/2018).
Shinta berharap, Ranperda Perlindungan Perawat ini nanti betul- betul mampu merangkul semua kebutuhan perawat dalam bekerja.
Selain itu lanjutnya, bahwa yang menjadi latarbelakang pengusulan Ranperda ini setelah melihat rekruitmen tenaga keperawatan yang selama ini dilakukan oleh pihak penyelenggara kesehatan swasta yang tidak melibatkan ketenagakerjaan maupun organisasi PPNI, sehingga pihak yang mempekerjakan perawat seenaknya memberhentikan hingga tak memberikan upah layak terhadap perawat.
“Untuk itu pada rapat berikutnya Pansus juga akan hadirkan Disnaker karena ini juga menyangkut perlindungan tenaga kerja perawat, termasuk pengupahan yang layak bagi perawat,” jelasnya.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin berharap naskah Ranperda ini harus lebih spesifik dan lebih tajam memahami kondisi yang berkembang di kalangan perawat.
“Namanya perawat berarti bekerja di bidang kesehatan, jadi kita mau lebih tajam membahas, termasuk pengupahan dan perlindungan dalam bekerja,” tandasnya.
Comment