Pemuda Korban Pemukulan Oknum TNI di Bone Setuju Damai 

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda, Wawan, yang sempat dilaporkan ke POM, Serka La Sunardin, Babinsa Ramil 1407-21 Palakka, akhirnya bisa bernafas lega.

Meski melalui proses panjang, keduanya sepakat berdamai di Kantor Unit Intel Kodim 1407 Bone, Rabu (19/9/18), sekitar pukul 12.00 Wita.

Usai menandatangani surat pernyataan damai, Wawan bersama ayahnya, Semmi, langsung mencabut laporan di POM Bone. Kasus penganiayaan ini dinyatakan selesai karena keduanya masih terikat hubungan kekeluargaan.

Kapenrem 141 Toddopuli Bone, Mayor Inf Mansur, mengatakan kalau pernyataan damai ini disaksikan langsung oleh Dandim 1407 Bone, Letkol Inf Mustamin, Danramil Palakka, Kapten Inf Samsul, serta pihak keluarga Wawan.

“Hasil Koordinasi Danramil Pallaka dengan Kapolsek Palakka  bahwa kasus yang dialami oleh Wawan bersama tiga orang terlapor dianggap selesai karena kedua belah pihak menyetujuai berdamai secara kekeluargaan” terang Mansur melalui percakapan WhatsApp.

Sebelumnya, pihak Wawan sempat berkeras ingin La Sunardin diproses secara hukum setelah tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap Wawan yang ditabrak tidak sengaja lalu dipukuli hingga bibir korban mengucurkan darah.

Bahkan akibat kejadian ini, Wawan harus kehilangan ibunya yang shock setelah melihat anaknya berlumuran darah. (eka)


Comment