LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu membuka pendaftaran pemantau pemilu. Pendaftaran mulai tanggal 21 September 2018 hingga 9 April 2019.
Koordiv SDM, Organisasi, Data Informasi Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani Baharuddin mengatakan, pendaftaran pemantau Pemilu merujuk ke Perbawaslu nomor 4 tahun 2018.
“Bagi masyarakat yang ingin menjadi pemantau Pemilu dapat mengambil kelengkapan administrasi permohonan, yakni formulir dan melakukan pendaftaran di sekretariat Bawaslu Luwu setiap hari kerja,” jelas Asriani, Kamis 20 September 2018.
Kata Asriani, pemantauan Pemilu merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. (has)
Comment