Mengaku Defisit, PDAM Bone Justru Raup Untung Ratusan Juta Perbulan

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Klaim perusahaan yang dikendalikannya mengalami defisit, Direktur PDAM Bone, Sofyan Galigo, mengatakan hal itu jadi alasan kenaikan tarif PDAM sejak 2016 lalu. Defisit ini dipicu adanya penyusutan aset sebesar 1.4 milyar dari hasil audit BPKP tahun 2017 lalu.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Wartawan Independen Bone (WIB), Budiman, menilai bahwa secara teknis dalam perhitungan penetapan tarif air minum, nilai penyusutan atau depresiasi aset hanya sebagai salah satu komponen dalam perhitungan biaya produksi, sehingga tidak bisa secara langsung dikategorikan kerugian bisnis.

“Memang diakui kalau depresiasi aset adalah salah satu komponen dalam formula penetapan tarif, tapi tidak bisa dikategorikan sebagai kerugian, karena komponen ini termasuk dalam bagian biaya produksi ” jelas Budiman, Sabtu (22/12/18).

Budiman menambahkan bahwa yang diketahui publik saat ini, PDAM Bone surplus karena sejak 2015 lalu rata-rata meraup keuntungan sebesar Rp 150 juta dalam setiap bulannya. Hal ini jika dikalkulasikan, berarti dalam 3 tahun terakhir, keuntungan yang diraup mencapai 4.5 milyar.

“Inilah yang mengundang pertanyaan besar, kemana uang itu, kenapa tiba-tiba yang muncul justru tarif dinaikkan. Seharusnya pihak PDAM menjelaskan hal ini ke publik, uang itu dibelanjakan untuk apa dan kenapa tidak bisa menopang bisnis di PDAM sehingga harus menaikkan tarif” lanjutnya.

Pada tahun yang sama, PDAM juga pernah diketahui menyimpan uang di kas sebesar 3 milyar oleh pihak BPK setelah melakukan audit, dan oleh BPK disarankan untuk membelanjakan sebagian dari saldo kas tersebut karena dinilai terlalu banyak.

“Kalau dilihat dari besarnya dana yang terkumpul dalam saldo kas, tentu PDAM berupaya menerapkan biaya penuh, bukan hanya menutupi biaya produksi, tapi juga bisa melakukan pengembangan. Pertanyaannya sekarang, ada tidak pengembangan yang dilakukan, ini yang perlu ditelusuri” terangnya.

Anehnya lagi, surplus pendapatan PDAM ini tidak dimonitoring oleh pihak Inspektorat Bone yang telah melakukan auditoring pada Agustus, 2018 lalu.

“Yang kita tahu PDAM itu malah rugi” ungkap Ilham, Sekretaris Inspektorat Bone, Rabu (19/12/18) lalu. (eka)


Comment