Polisi Sebut 45 Oknum Artis Bakal Menjadi Tersangka

SURABAYA, BERITA-SULSEL.COM – Lima inisial nama sederet artis papan atas tanah air kemarin terkait kasus prostitusi online. Kamis (10/1/2019) yaitu AC, TP, GS, ML, dan RM tambahan dari 45 nama yang disebutkan pihak Polda Jatim melalui Irjen Pol Luki Hermawan.

Sejauh ini pihak kepolisian masih berusaha mengumpulkan data otentik dalam mentersangkakan oknum yang terlibat selama ini.

Melalui sambungan telepon, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan jika status semua artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ini terbukti bersalah maka statusnya akan berubah menjadi tersangka seperti kedua mucikari tersebut.

“Bukan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa naik menjadi tersangka,” tegasnya. Jumat, (11/1/2019).

Lebih jelas mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menjelaskan, jika sementara ini status VA dan AS sebatas saksi dan juga masih perlu pendalaman penyidikan.

“Sementara ini masih status saksi,” ungkapnya.

Jika ditelisik lebih mendalam, Polda Jatim pun masih memeriksa sejumlah bukti percakapan lewat alat elektronik (Handphone) dari kedua mucikari tersebut.

Karena VA sendiri terbukti memiliki percakapan pribadi sebanyak belasan kali ke para mucikari tersebut.

Selain itu, dari informasi yang beredar bahwa para artis yang berhubungan dengan para mucikari ini memang meminta sejumlah pekerjaan diduga melayani pria hidung belang.

Dari bisnis haram ini, omset yang diperoleh dari beberapa pihak yang terlibat kasus prostitusi online mencapai milyaran rupiah dalam setahun. (*)


Comment