Ancaman Limbah Asam Sulfat Smelter HPAL PT IHIP Bayangi Lingkungan Luwu Timur

Ryan Latief

LUWU TIMUR, BERITA-SULSEL.COM — Pembangunan kawasan industri nikel oleh PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Luwu Timur mendulang perhatian serius dari tokoh masyarakat. Pasalnya, pengoperasian smelter berteknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL) berpotensi memicu kerusakan ekosistem serta gangguan kesehatan bagi warga setempat jika pengelolaannya abaikan standar keamanan.

PT IHIP mendirikan kawasan industri terintegrasi seluas 394,5 hektare di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, sejak Juni 2023. Proyek raksasa milik Huayou Cobalt Group ini mencakup smelter hidrometalurgi dan pirometalurgi, pembangkit listrik, pelabuhan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Perwakilan Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief, memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia meminta warga tidak menutup mata terhadap ancaman nyata limbah cair dari pemrosesan nikel tersebut.

“Kita tidak sedang menolak kemajuan, tetapi kita harus rasional melihat risikonya. Smelter HPAL ini bukan pabrik biasa. Fasilitas ini merebus bijih nikel menggunakan asam sulfat pekat bervolume jutaan ton. Jika sistem pengolahannya tidak berjalan dengan pengawasan ketat, tanah, air, dan masa depan anak cucu kita di Luwu Timur akan menjadi korban pertama,” tegas Ryan Latief.

Tiga Risiko Utama Bendungan Tailing

Proses pelindian hidrometalurgi menghasilkan limbah sisa (tailing) yang tidak bisa musnah begitu saja. Pengelola industri harus menetralkan limbah tersebut menggunakan kapur sebelum menyimpannya di bendungan raksasa (Tailings Storage Facility).

Ryan memaparkan tiga bahaya utama jika terjadi kebocoran atau kelalaian pengelolaan:

  1. Kerusakan Ekosistem Perairan: Rembesan asam sulfat ke sungai atau Danau Matano, Towuti, dan Mahalona dapat menurunkan derajat keasaman (pH) air secara drastis. Akibatnya, biota air dan ikan endemik berisiko mengalami kematian massal akibat keracunan asam serta kerusakan organ insang.

  2. Pencemaran Logam Berat: Sifat asam yang korosif akan melarutkan logam-logam berat beracun di dalam tanah. Senyawa berbahaya ini kemudian meresap ke air tanah dan sumur warga, merusak rantai makanan, serta mencemari hasil pertanian.

  3. Bahaya Kesehatan Manusia: Limbah cair yang belum mengalami netralisasi sempurna bersifat sangat iritasi. Kontak fisik secara langsung dapat memicu luka bakar kimia permanen pada kulit hingga risiko kebutaan.

Masyarakat Desak Pengawasan AMDAL yang Transparan

Oleh karena itu, Ryan mendesak warga agar tidak mudah terbuai oleh janji manis investasi dan penyerapan tenaga kerja semata. Ia meminta keterbukaan penuh atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terutama terkait desain bendungan tailing dan metode netralisasi asam.

“Kekayaan alam Luwu Timur merupakan titipan yang harus kita jaga, bukan warisan yang boleh rusak atas nama industri. Kesalahan sekecil apa pun dalam mengelola limbah asam sulfat ini akan memicu bencana ekologis yang tidak bisa kita pulihkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat bersama tokoh adat terus mendorong pemerintah daerah untuk mengawal ketat kebijakan industri. Mereka menuntut pemenuhan standar operasional serta Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada setiap proyek smelter tanpa kompromi.


Comment