GOWA, BERITA-SULSEL.COM -Kementrian Sosial (Kemensos) RI dengan kepolisian negara Republik Indonesia tanggal 11 Januari 2019 lalu melibatkan Polri dalam pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Polres Gowa bergerak cepat membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bansos untuk wilayah Kabupaten Gowa.
Pembentukan satgas Bansos dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.
Satgas bertugas menjaga penyalahgunaan pendistribusian bantuan sosial. Aksi ini dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pencegahan serta penegakan hukum.
Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi bansos yang tepat sasaran dan tepat guna.
Satgas ini dibagi empat sub yakni Pendataan dan Sosialisasi, Media, Pengamanan Distribusi, serta Gakkum.
“Jadi bentuk-bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegekan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan bantuasn sosial,” jelas Shinto saat menggelar diskusi dengan para personil satgas, Minggu (27/01).
Shinto meminta para personilnya yang terlibat dalam satgas segera melakukan pendataan berupa diskusi dan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, baik tingkat Kabupaten hingga Provinsi terkait program bansos yang akan dilaksanakan.
“Kita juga akan mendorong Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sosialisasi mulai tingkat kecamatan/desa/kelurahan/RW/RT terkait program bansos dari pemerintah pusat kepada masyarakat,” tambah Shinto.
Sementara itu, Subsatgas Media yang akan diawaki personil Humas Polres sendiri akan berperan dalam mengelola media sosial untuk menampung setiap keluhan dari masyarakat, utamanya bagi para penerima bantuan sosial.
“Subsatgas ini juga bertugas untuk memberikan himbauan tentang penerimaan bansos,” tambahnya.
“Langkah awal sudah dilaksanakan dengan membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial, dan akan mulai action, yang diawali kegiatan pendataan terlebih dahulu terkait program bansos yang akan didistribusikan,” kata Shinto Silitonga. (an).
Comment