MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — WaliKota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto menandatangani Nota kesepahaman bersama dengan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, Senin (1/4/2019) di Novotel Makassar.
Nota kesepahaman yang di tanda tangani terkait integrasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat di Kota Makassar.
Tak hanya itu, penandatanganan ini juga dilakukan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan bersama bupati se Sulsel.
Isi nota kesepahaman meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat. Pencegahan mal administrasi.
“Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di selenggarakan pemerintah Kota Makassar dan pertukaran informasi atau data,” ujarnya.
“Hal ini sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku dan mengikat secara hukum terhadap akibat yang di timbulkan dikemudian hari terhadap informasi yang telah diberikan,” ucap Danny.
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menjelaskan, kehadirannya di Sulsel khususnya di Kota Makassar, merupakan kebanggaan tersendiri bagi dirinya, bertemu dengan Gubernur Sulsel serta sosok Wali Kota yang visioner.
Ia berharap penandatanganan ini merupakan salah satu langkah awal untuk terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintahan. Selain itu, membangun jaringan kerja dengan lembaga kemasyarakatan dan perseorangan. (*)
Comment