PAREPARE, BERITA-SULSEL.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar rapat pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing.
Kegiatan ini digelar di balai Hotel Grand Zidny Kabupaten Sidrap, Selasa 15 Oktober 2019. Diantara yang hadir yakni Staf Ahli Bupati bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pemerintah Kab.Sidrap Andi Amir Wali, Kepala Kepolisan Resort Sidrap,Kepala kejaksaan Negeri Kab.Sidrap diwakili Kasi Intelijen M. akbae Ilyas, Kepala Badan Kesbang Sidrap, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel,Darman, Kepala Tahanan Negeri Kelas II B Sidrap, para camat, Lurah, kepala desa di kabupaten Sidrap.
Noer Putera Bahagia mengatakan, pembentukan Timpora menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka Pengawasan Orang Asing.
“Melalui rapat Timpora ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal. Pasalnya, keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah serta diwaspadai agar tidak memicu kerawanan,” jelasnya.
Peserta dari Tim Pengawasan Orang asing yang hadir ini diantaranya dari unsur kementerian hukum dan hak asasi manusia kantor wilayah Sulawesi Selatan, perwakilan pemerintahan daerah Kecmatan Panca Lautang, Kecamatan Tellu Limpoe, Kecamatan Baranti, Kecamatan Watang Sidenreng, Kecamatan Dua Pitue, Kecamatan Pitu Riawa, Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap.
Setelah pengukuhan tim pengawasan orang asing, kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dilaksanakan dengan penyusunan permasalahan serta masukan.
Narasumber yang hadir yakni Darman Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Ir andi Faisal Rangging Mt, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kab. sidrap, AKP Azis Daeng Malimpo Kepala satuan Intelijen dan keamanan Polres sidrap serta Noer Putera Bahagia Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. (*)
Comment