MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Walikota melalui dinas pendidikan untuk menyelesaiakan masalah Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD), Rabu, (22/1/2020).
Kepala UPTD Bringkanaya, Masdir mengatakan, setelah pelantikan semua kepala UPTD se Makassar tanggal 24 Juli 2019 lalu, tak ada kegiatan dari dinas pendidikan.
“Sampai saat ini kami masih memegang SK PJ Walikota Makassar. Masih menerima tunjugan jabatan sebagai kepala UPTD. Tapi, kami tidak diberikan kewenagan. Kami berharap dinas pendidikan menjadikan UPTD sebagai perpanjagan tangan di kecamatan,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan masalah ini agar tidak ada kekeliruan kedua belah pihak.
“Sementara SK Walikota memberi kewenangan kepada UPTD. Kami membantu menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” terangnya. (*)
Comment