Pansus LKPJ DPRD Sulsel Kembali Pertanyakan Aset Pemprov di Kawasan CPI

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terakit laporan keuangan pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Sulsel tahun anggaran 2019 kembali mempersoalkan aset pemerintah di kawasan proyek reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) di sepanjang pantai Losari, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulsel, Fachrudin Rangga mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum ada tindak lanjut soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang reklamasi CPI.

Temuan BPK adanya pengurangan lahan Pemprov Sulsel di CPI sebanyak 12,11 hektare.

”Tidak ada kejelasan sampai saat ini, tanah 12,11 hektare itu sampai tiga tahun ini. Kalau tidak ada kejelasan, Pemprov harus tegas meminta lahan itu, tidak bisa dilakukan pembiaran, itu catatannya BPK sudah berulang – ulang mengingatkan menjadi sebuah temuan,” kata Facruddin dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur, di Gedung DPRD Sulsel, Senin, (11/5/2020).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel mempertanyakan papan nama PT Ciputra Surya Tbk yang terpasang di kawasan CPI. Sehingga menjadi rekomendasi DPRD Sulsel dalam LKPJ untuk ditukar.

“Kami juga tidak tahu, apakah itu kawasan milik Ciputra atau CPI. Kalau ini kawasan CPI, kenapa tulisannya dipindahkan ke arah laut, kemudian tulisan Ciputra dipercantik. Hal ini menjadi rekomendasi kita untuk menukar tulisan CPI itu. Kok tulisan CPI dipindahkan kedekat laut, seolah–olah laut itu (kawasan Pemprov),” ujarnya.

Ketua DPD II Golkar Takalar ini mendesak Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah segera mengambil tindakan tegas menyoal polemik tersebut.

“Pemprov harus beri ultimatum ambil paksa, ini sudah tiga tahun. Sudah jelas ini barang. Seolah – olah kita tidak ada ketegasan. Kenapa pemerintah tidak berani cabut tulisan yang ada di situ?. Sudah tiga tahun kita ingatkan itu. Sekali lagi seolah – olah CPI milik Ciputra,” tambahnya.

Senada, Anggota Pansus LKPJ lainnya, Selle Ks Dalle mengaku, terkait persoalan tersebut pernah dibawa dalam rapat lintas komisi. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kita pernah rapat gabungan komisi. Ada banyak temuan, tapi belum ada kejelasan hingga saat ini. Soal CPI, Hotel Rinra. Itu semua diminta, BPK jelas sekali bahwa ada kerugian negara,” jelasnya. (*)


Comment