MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus memaksimalkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Batua Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polsa Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu finalisasi audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Belum ada keterangan hasilnya total lost,” kata Widoni saat dikonfirmasi melalu via telepon, Rabu, (28/10/2020).
Meski demikian, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar tersebut, pihaknya telah memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perjalanan proyek pembangunan Rumah Sakit yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25,5 miliar itu.
Termasuk didalamnya menelusuri adanya dugaan penerima fee dalam kegiatan yang diduga merugikan negara tersebut.
“Semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perkara dugaan tipikor ini sudah dilakukan pemeriksaan dan statusnya saat ini masih sebagai saksi,” jelas Widoni.
Ia berjanji akan menetapkan tersangka Kasus korupsi RS Batua Makassar secepatnya setelah telah menerima audit finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK.
“Karena delik pidana dalam UU Tipikor adalah voltooid dan sempurna. Jadi dalam kasus RS Batua Makassar ini kita tunggu audit kerugian negara dulu,” katanya.
Kerugian negara dalam kegiatan pembangunan RS Batua Makassar kemungkinan bakal bertambah
Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan sejauh ini pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi sekaligus berkoordinasi dengan ahli bangunan.
“Tahapannya sudah penyidikan. Tim ahli bangunan juga sedang diturunkan,” kata Rosyid via telepon, Kamis 3 September 2020 lalu.
Ia juga tak menampik jika dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka meski pihaknya telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengerjaan pembangunan RS Batua Makassar tersebut. Dimana kata Rosyid, dari perhitungan BPK saat ini ditemukan kerugian negara senilai Rp7 miliar.
“Temuan BPK senilai Rp7 miliar itu sebagai tambahan referensi nanti untuk menghitung total kerugian keuangan negara,” jelas Rosyid. (*)
Comment