APM Sebut Bank Mandiri Terlibat Kejahatan Terstruktur BPNT, Ini Tanggapan Kemensos

APM Sebut Bank Mandiri Terlibat Kejahatan Terstruktur BPNT, Ini Tanggapan Kemensos

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Setelah sempat reda ketika Menteri Sosial, Juliari P Batubara di OTT oleh KPK, Minggu (6/12/20) lalu, polemik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Bone, kembali berlanjut.

Aliansi Pemuda Menggugat (APM), usai menggelar aksi di Mapolres Bone, dan berlanjut aksi serta membuat pernyataan sikap ketika unjuk rasa di Makassar beberapa waktu lalu, akhirnya dapat surat tanggapan dari Kementerian Sosial RI yang ditujukan kepada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam suratnya, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Wilayah III, AM Asnandar, membantah adanya dugaan kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, juga oleh supplier, TKSK dan agen e-Warong. Jikapun ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, bisa dilaporkan ke Tikor Bansos Pangan Kabupaten/Kota atau ke Direktorat Penanganan Fakir Miskian Wilayah Ill.

Sementara itu, dari penelusuran APM, diketahui ada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa saldo, serta banyak agen e-Warong yang tidak memiliki mesin EDC dari bank Mandiri, selaku bank penyalur yang ditunjuk oleh Himbara.

“Yang jadi persoalan, kartu KPM aktif tapi tidak pernah terisi, selain itu Mandiri juga tidak menyiapkan mesin EDC ke semua agen, sehingga waktu penyaluran agak terhambat dan ini berarti sudah tidak tepat waktu” jelas Andi Arman, selaku Ketua APM Bone.

Berdasar aturan, penyaluran program BPNT harus memenuhi 6 T, yakni Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas.

Sedangkan untuk menjadi agen e-Warong, ada beberapa kriteria yang seharusnya terpenuhi dan menjadi tugas Bank Mandiri lakukan survey kelayakan, diantaranya dapat diandalkan untuk menyediakan produk bahan pangan yang secara konsisten berkualitas dengan harga yang kompetitif kepada e-Warong.

E-Warong dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk memastikan harga, kualitas dan jumlah pasokan bahan pangan terjamin serta memenuhi prinsip program. (eka)


Comment