MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level IV di kota Makassar juga dibarengi dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pemerintah kota (Pemkot) Makassar akan menyalurkan bantuan 100.000 paket sembako kepada warga terdampak langsun maupun tidak langsung dengan syarat diluar penerima KPM dan PKH.
Hal tersebut secara tegas di sampaikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat bertemu dengan seluruh jajaran Forkopimda beserta seluruh camat juga lurah via zoom di hari Selasa/27 Juli 2021.
Temu virtual yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi ini membahas mengenai instruksi pemerintah pusat yang meminta para kepala daerah segera melakukan penyediaan dan percepatan bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19.
“Pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk segera menyiapkan dan mempercepat bantuan ke masyarakat selain bantuan warga yang di inisiasi oleh Kemensos. Olehnya itu Pemkot Makassar akan bergegas menyiapkan paket sembako yang jumlahnya sekitar 100.000 dan akan di distribusikan ke masyarakat”, tegas Danny.
Lebih lanjut Danny mengatakan, untuk mencegah adanya manipulasi data ataupun pembagian yang tidak tepat sasaran, Ia meminta agar para camat dan lurah beserta perangkat RT/RW segera mendata warga di wilayahnya sesuai dengan klasifikasi yang telah di tentukan.
“Persoalan klasik yang biasa terjadi adalah data. Olehnya itu agar bantuan ini tepat sasaran,tugas camat beserta lurah dan RT/RW untuk melihat secara langsung warga. Untuk memudahkan pengimputan juga harus menggunakan aplikasi agar titik lokasi rumah warga yang akan di berikan jelas keberadaannya”, tegasnya.
Sementara itu Wawali Fatma juga menekankan agar RT/RW dapat memperhatikan siapa saja yang berhak menerima bantuan paket sembako ini.
“Menghindari adanya kekeliruan data,tolong di kroscek dengan betul orangnya dan lokasi tempat tinggalnya. Warga yang tidak memiliki KTP Makassar juga di klasifikasikan. Makanya ini harus betul-betul selektif”,ujar Fatma.
Lebih lanjut dalam pertemuan secara maya itu kembali di tegaskan oleh Wali Kota Makassar agar penerima bantuan tidak dalam masuk dalam KPM maupun PKH.
“Warga yang terdaftar KPM maupun PKH tidak masuk dalam penerima bantuan sembako yang akan di salurkan Pemkot Makassar. Hal ini kita harapkan agar masyarakat lainnya juga bisa mendapatkan bantuan”,jelas Danny.
Untuk klasifikasi penerima paket bantuan sembako Pemkot Makassar di urutkan berdasarkan kelompok warga yang terdampak langsung seperti masyarakat yang terkena PHK, keluarga yang yatim maupun yatim piatu karena covid, warga yang semua anggota rumahnya sakit covid juga warga yang tidak dapat keluar rumah karena covid.(*)
Comment