GOWA, BERITA SULSEL.COM – Seorang tahanan Polres Gowa berinisial RA berhasil kabur dari balik jeruji besi. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan hal tersebut.
“Benar ada tahanan kabur, tahanan Polres Gowa. sekarang Tim resmob sedang mencari di lapangan terkait keberadaan tersangka untuk dilakukan penangkapan kembali,” ujarnya.
RA merupakan tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur. Sebelumnya, pada tiga bulan lalu ia ditangkap di Maumere.
“Pelapor mempertanyakan terkait keberadaan tersangka kami sudah jelaskan terkait upaya kami melakukan pengejaran terhadapt tersangka dan melakukan penangkapan,” katanya.
Untuk pihak keluarga tersangka polisi sudah berkoordinasi. Koordinasinya, agar koorperatif jika mengetgaui keberadaan RA dan menyerahkan ke Polres Gowa.
“Status tersangka sudah sidik, kami sudah memberkas perkaranya. Dia dijerat tentang membawa lari anak dan ada juga persetubuhan di bawah umur kita jerat UU perlindungan anak ancaman kurang lebih 15 tahun,” ujarnya.
AKP Boby mengaku telah berkoordinasi dengan petugaa diperbatasan provinsi. Itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tersangka tidak kabur ke luar provinsi.
Selain itu, untuk memperkecil ruang gerak tersangka. Dijelaskan, tersangka telah kabur sejak kemarin. Aksinya terekam kamera CCTV.
“Jadi dia sempat terekam CCTV, dia dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor,” ujarnya.
RA kabur lewat belakang dengan memanjat pagar tembok. “Dia lari pada malam hari. Jam satu dini hari,” ucapnya.
RA kabur dengan cara mengelabuhi petugas piket penjagaan. “Tekhnisnya memang dia berpura-pura terus dia melarikan diri. Jadi petugas piket juga mengetahui kejadian tersebut langsung mencari keberadaan pelaku di sekitar Mako dan sampai saat ini juga tim Resmob sedang mencari tersangka di lapangan terkait keberadaannya,” katanya. (an).
Comment