MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta Pemerintah Provinsi Sulsel membatalkan keinginan untuk memotong Tunjangan prestasi pegawai (TPP) ASN.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan, pihaknya menekankan dua poin terkait keinginan Pemprov Sulsel pada APBD tahun 2022, yaitu soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
“Kitai harapkan pemprov Sulsel tidak melakukan pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen serta pengurangan gan tenaga Honorer, karena dimasa pandemi, mereka butuh hidup, ” katanya, Kamis, 02 Desember 2021
Jika pemerintah tetap melaksanakan pemotongan TPP dan Pengurangan tenaga honorer maka jelas akan berdampak kepada hidup banyak ASN dan Honorer yang mengandalkan pendapatan tersebut untuk melanjutkan hidup di tengah masa pandemi.
Selle mengatakan, potongan TPP dan pengurangan tenaga honorer bisa berdampak pada kinerja pemerintah, termasuk ASN dalam bekerja.
“Kasihan jika tetap dilakukan, Ini alasan kemanusiaan. Masih mending kalau ASN hanya alokasikan TPP untuk cicilan motor dan mobil, nah bagaimana kalau mencicil rumah,” tegasnya.
“Bayangkan ASN dan PTT itu adalah ujung tombak Pemprov tapi mereka itu bekerja tidak tqenang, tidak nyaman. Jadi keliru kelola pemerintahan, kita ingatkan pelan-pelan jangan buat ketidakstabilan baru,” kata Selle.
Hal senada disampaikan anggota Komisi A, Arfandy Idris. Ia mengaku menolak pemotongan TPP ASN dan pengurangan tenaga honorer atau PTT
Dia mengatakan pengurangan tenaga honorer harus berdasarkan kinerja, dengan melihat kehadiran TPP pegawai dan kinerja TPP, kalau memang mereka malas keluarkan saja,
“Kalau mengurangi PTT harus berdasar pada kinerja damn kehadiran, kalau ada PTT malas dan kinerja tdk baik keluarkan saja, sebab pemerintah akan membayar bagi mereka yang benar-benar niatnya tulus bekerja bukan cuma nimbrung nama dan baju dinas saja,” Ucapnya
Pemerintah seharusnya melalui BKD melakukan deteksi secara dini jangan apa ada PTT siluman atau fiktif serta pembatasan penerimaan tenaga PTT, sebab tidak dapat dipungkiri banyak keluarga pejabat terdaftar sebagai PTT saat ini.
Comment