Bantuan Beras dan Telur Dihentikan, Nasib Agen BPNT Bone di Ujung Tanduk

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Hanya berselang 3 hari setelah beredarnya surat dari Kementerian Sosial tentang aturan baru penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Komisi IV DPRD Bone bergerak cepat laksanakan rapat dengan menghadirkan pihak dari Dinsos, Bank Mandiri, PT Pos Indonesia serta Korda BPNT, Senin, (21/2/22).

Sekertaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin, mengatakan bahwa hal ini penting untuk segera dibahas karena bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Yang akan mendapatkan efek besar dari kebijakan ini adalah kami yang di daerah, caruk maruknya bukan soal metode tapi masih ada KPM yang terdata tapi tidak menerima. Persoalan e-Warong belum selesai, sekarang ada lagi metode baru. Juknis baru tidak menjadikan landasan utama Permensos nomor 5 tahun 2021, tapi malah landasannya juknis 2019 dan 2020. Bukan kami ingin menghambat penyaluran yang baru, tapi biarkan yang dulu clear and clean” paparnya.

Dalam rapat, Plt Kadis Sosial, Andi Mappangara, juga mengaku keteteran dengan aturan yang baru, sementara dirinya baru saja menjabat dan belum mengetahui istilah-istilah yang digunakan di Dinsos.

“Dari data Kemensos di bulan desember 2021, ada sebanyak 59.689 KPM, sementara data yang diterima PT Pos itu

28.031 KPM, dan waktunya 15 hari untuk penyaluran. Ini buat kami pusing, persoalan evaluasi e-Warong telah kami lakukan dan sudah berada di tangan Bank Mandiri” keluh Mappangara.

Menurut keterangan pihak Bank Mandiri, dari 19.212 KPM, saat ini masih ada 5500 KPM yang belum menerima bantuan untuk periode akhir 2021 dan akan segera diselesaikan dalam kurun waktu seminggu.

“Bagian Himbara dalam hal ini Bank Mandiri adalah mempercepat yang sementara berproses, sedangkan PT Pos mempercepat yang segera akan disalurkan. Sesuai evaluasi Tikor ada 107 agen akan dievaluasi, 32 agen yang memenuhi syarat kemarin sudah diajukan, sambil menunggu regulasi terbaru kami tetap laksanakan evaluasi yang berjalan” terang AKA, selaku Kacab Bank Mandiri.

Selain sebagai bank penyalur dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bank Mandiri juga menyiapkan KUR untuk para agen e-Warong agar bisa mengembangkan usaha dan memperlancar penyaluran pangan bagi KPM BPNT. Hal ini kemudian menimbulkan kekhawatiran Akhiruddin, selaku wakil rakyat yang selama ini aktif mengawal perkembangan BPNT.

“Kalau aturan baru ini berlanjut, bagaimana caranya itu agen bisa membayar KURnya di Bank Mandiri” ungkapnya.

Mengandalkan 30 karyawan, PT Pos Indonesia mulai melakukan tugasnya menyalurkan bantuan dengan 3 metode, yakni KPM datang langsung ke loket, melalui bantuan komunitas, dalam hal ini meminta kesediaan peran Kades, dan cara ketiga dengan mendatangi rumah KPM, khususnya para Lansia. Sementara itu, Komisi IV mengajak Dinsos untuk segera berkunjung ke Kementerian Sosial dan meminta petunjuk tentang juknis yang baru. (eka)


Comment