LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor wilayah Sulawesi Selatan melalui Imigrasi kelas III Non TPI Palopo bersama pemda Luwu Utara membentuk dan melakukan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Tim pita) tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Remaja Indah Masamba, Rabu 30 Maret 2022,.
Panitia pelaksana kegiatan, Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah komunikasi untuk meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah terkait dalam hal pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Luwu Utara.
Kata dia, tujuan pembentukan dan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing ini bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan.
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyamakan presepsi bagaimana cara mengawasi orang asing.
Kata dia, Luwu Utara merupakan daerah perlintasan saja, bukan daerah tujuan untuk datangnya orang asing, tapi untuk aktifitas tertentu ada saja orang asing yang menginap.
“Pengawasan ini bukanlah curiga yang berlebihan, tapi mengawasi masyarakat kita dari pengaruh negatif dan daerah kita dari orang asing yang datang,” terangnya.
Kata dia, koordinasi menjadi penting apa yang dilakukan bisa menghasilkan. “Apa yang diawasi memang sesuai dengan tujuan kita,” ujarnya.
“Cara pengawasan juga harus perlu dipahami, kita tidak mau ada unsur ketersinggungan bagi orang asing tersebut,” tambahnya. (*)
Comment