DPRD Bulukumba Pertanyakan Nasib 840 PPPK yang Belum Dapat NIK

BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.Com,- DPRD Bulukumba mempertanyakan nasib 840 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus, namun hingga kini belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIK)

Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di bulan Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua, sehingga jumlah keseluruhan guru PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang.

“Sampai hari ini, 840 guru PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut belum mengantongi NIP PPPK,” kata Anggota DPRD Bulukumba, Syamsir Paro dalam rapat paripurna, Selasa (5/4/2022).

Dirinya meminta penjelasan terkait 840 guru yang belum mengantogi NIK PPPK. Apakah Pemerintah Daerah telah mengusulkan NIP PPPK tahap pertama dan tahap kedua.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengatakan jika anggaran APBD 2022 tidak mencukupi sehingga pemerintah telah melakukan proses pengajuan persuratan ke Menteri Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempertanyakan formasi PPPK tahun 2021.

“Hingga saat ini, jawaban dari Menteri Keuangan dan BKN belum diterima,” kata Bupati Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf

Sementara itu, terkait dengan nomor induk PPPK, Pemkab Bulukumba belum menerima dari BKN.

“Nomor induk PPPK hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara,” pungkasnya.


Comment