PINRANG, BERITA-SULSEL.COM — Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Kabupaten Pinrang menurunkan Tim Juru Parkir (Jukir) ke seluruh titik parkir di wilayah Kota. Hal ini dilakukan setelah melakukan Rapat koordinasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, Bahtiar saat ditemui, Sabtu (19/7). Kata dia, kegiatan ini bagian dari pengawasan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) kepada petugas juru parkir.
“Kami ingin memastikan seluruh Jukir bekerja sesuai dengan SOP. Tak boleh ada pungutan liar atau tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Bahtiar menekankan pentingnya kesadaran jukir untuk tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan. Hal bertujuan agar pelayanan parkir semakin tertib, aman dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Selain penegakan SOP, Jukir juga diberi mandat untuk mengingatkan dan mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Giat ini untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan. “Target PAD harus dicapai. Sektor parkir salah satu penyumbang PAD yang cukup signifikan, sehingga pengelolaannya tidak boleh asal-asalan,” tutupnya. (*)
Comment