MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Masyarakat Pulau Bonetambu, Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, resmi menetapkan Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita pada area 71,44 hektare. Kebijakan berbasis masyarakat ini berlaku 11 September hingga 11 Desember 2025, sebagai langkah pemulihan stok gurita dan peningkatan pendapatan nelayan kecil.
Kesepakatan ini merupakan inisiatif masyarakat dengan pendampingan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia bekerja sama dengan Burung Indonesia, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Program ini melanjutkan keberhasilan PROTEKSI GAMA yang sejak 2021 diterapkan di Pulau Langkai dan Lanjukang. Implementasi tersebut telah menurunkan destructive fishing, memperbaiki kesehatan terumbu karang, mengembalikan spesies terancam, dan meningkatkan pendapatan nelayan hingga 56,6 persen karena gurita yang tertangkap berukuran lebih besar.
“Sistem ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan tata kelola nelayan lokal terjaga. Dengan memberi waktu gurita tumbuh, ekosistem pulih, dan nelayan mendapatkan hasil yang lebih baik. Bonetambu diharapkan menjadi contoh baru setelah Langkai dan Lanjukang,” jelas Muhammad Fauzi Rafiq, Koordinator Pemberdayaan dan Advokasi YKL Indonesia.
Program Manager YKL Indonesia, Alief Fachrul Raazy, menyebut semua pihak memegang peran penting dalam keberhasilannya:
“Resiliensi pesisir tidak lahir dari satu pihak. Nelayan, pemerintah, akademisi, swasta, semua harus bekerja bersama dalam posisi setara. Hanya dengan kolaborasi kita bisa menjaga laut sebagai ruang hidup yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pengawasan Jadi Kunci Implementasi
Andi Asdhar, Camat Kepulauan Sangkarrang, menyampaikan bahwa aturan ini mampu mengurangi aktivitas penangkapan yang merusak:
“Masih ada yang melakukan pemboman ikan. Sistem buka tutup ini memberi harapan agar laut pulih dan nelayan kecil bisa lebih sejahtera. Kami berharap program ini berjalan berkelanjutan, bukan hanya sesaat,” katanya.
Hal senada disampaikan Achmad Saenal, Kepala Seksi Pengawasan Wilayah CDK Mamminasata, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan:
“Kami terbantu dengan kehadiran YKL yang mencurahkan perhatian untuk nelayan. Tantangan terbesar ada di pengawasan. Jika masyarakat melihat manfaat sistem ini, mereka sendiri yang akan menjaga. Itulah kunci keberhasilan,” ucapnya.
Dukungan pengawasan juga datang dari aparat kepolisian. Abustan, Perwira Ditpolair Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengatakan:
“Kami siap melakukan pengawasan di sekitar perairan Bonetambu agar aturan berjalan efektif dan nelayan terlindungi,” singkatnya.

Kolaborasi Pasar hingga Perempuan Pesisir
Dari sektor usaha perikanan, Agus Saputra, Factory Manager PT Kencana Bintang Terang (KBT) Makassar, menyampaikan:
“Dengan buka tutup, kualitas hasil tangkapan lebih baik dan rantai pasar bisa lebih pendek. Artinya, nilai tambah langsung dirasakan nelayan, bukan hanya perantara. Kami siap memperkuat kerja sama agar kesejahteraan nelayan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kalma, Factory Manager PT Prima Bahari Inti Lestari, menekankan standar ekspor:
“Buka tutup membuat gurita lebih berkualitas dan sesuai standar ekspor. Nelayanlah yang akan merasakan langsung manfaatnya. Kami berharap sistem ini terus berlanjut di pulau-pulau lain,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Bonetambu, Haji Gassing, menegaskan “Kami sudah lama menjaga karang di Bonetambu. Dengan kesepakatan ini, pengawasan jadi lebih teratur dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Perwakilan perempuan nelayan, Suriyati, menambahkan “Harga gurita semoga semakin membaik, tapi kami berharap ada dukungan tambahan seperti peralatan tangkap agar hasil lebih maksimal,” ungkapnya.

Langkah Konkret Buka Tutup
Naskah kesepakatan dibacakan Muh. Idrus, tokoh masyarakat dan perwakilan nelayan. Aturannya mencakup:
• penutupan wilayah tangkap selama tiga bulan
• pemasangan pelampung dan bendera batas wilayah
• pengawasan bersama masyarakat–aparat
• sanksi sosial bagi pelanggar
Kesepakatan ini disaksikan DKP Sulsel, BPSPL Makassar, Pemerintah Kelurahan Barrang Caddi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, penyuluh perikanan, akademisi ITBM Balik Diwa, serta media, termasuk Jurnalis Mongabay Indonesia.
Comment