MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghentikan sementara penyaluran bantuan iuran bagi peserta BPJS gratis atau PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Penghentian ini dilakukan hingga proses verifikasi dan validasi (verval) data selesai, yang memicu sorotan tajam dari DPRD Sulsel.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, mendesak Pemprov segera memastikan kapan pembayaran akan dilakukan.
Ia khawatir penundaan ini berdampak buruk, sebab banyak kabupaten/kota yang mengalami penurunan grade akibat terlambatnya dana sharing dari provinsi.
“Kami mendesak Pemprov Sulsel untuk segera melakukan pembayaran setelah hasil verifikasi faktual oleh Dinas Sosial selesai,” kata Patarai usai rapat bersama OPD terkait, Kamis (11/9).
Menurutnya, Dinas terkait belum bisa memberikan tanggal pasti pembayaran, namun menjanjikan verifikasi faktual akan rampung minggu depan.
Setelah itu, Gubernur akan langsung menandatangani MoU dengan bupati/wali kota, barulah pembayaran bisa dilakukan.
“Kami prediksi Insya Allah bulan ini utang PBI BPJS sudah bisa dibayarkan ke kabupaten/kota,” ungkapnya.
Patarai menambahkan, anggaran sebesar Rp380 miliar telah disiapkan khusus untuk PBI. Namun, besaran yang dibayarkan akan disesuaikan setelah verifikasi data selesai, mengingat adanya tumpang tindih data.
Senada dengan Patarai, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura, membenarkan bahwa belum ada jadwal pasti pembayaran.
“Jika sudah ada hasil verval, akan langsung dilakukan MoU dan pembayaran,” jelasnya. Sakura juga berharap proses ini selesai pada akhir bulan, mengingat alokasi anggaran sudah tersedia.
Comment