MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dua fraksi terbesar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan, kompak melancarkan kritik tajam terhadap pengelolaan arsip daerah yang dinilai mengalami stagnasi dan tertinggal dari tuntutan zaman. Kedua fraksi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan reformasi total dalam sistem kearsipan.
Kritik tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Makassar atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas pada Rabu (22/10).
Kearsipan Sebagai Penopang Pembangunan
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, dr. Udin Shaputra Malik, menegaskan bahwa arsip adalah penopang utama pembangunan daerah yang berkelanjutan, bukan sekadar urusan administratif. Arsip, menurutnya, berfungsi vital sebagai bukti akuntabilitas dan dasar kebijakan.
“Kami mendorong adanya peningkatan kualitas SDM kearsipan yang kompeten, disertai dengan penyediaan sarana dan prasarana memadai, mulai dari gedung penyimpanan, peralatan, hingga sistem informasi yang terintegrasi,” tegas Udin.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan krusialnya ketersediaan arsiparis profesional dan mendesak Pemkot menyiapkan kebijakan jangka panjang untuk penguatan kapasitas SDM serta penerapan teknologi digital, selaras dengan amanat UU Kearsipan.
Hambatan Anggaran dan SIKD
Senada dengan PDI Perjuangan, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Ismail, menyoroti bahwa lemahnya sistem kearsipan bersumber dari keterbatasan SDM dan belum optimalnya penerapan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD).
Fraksi Golkar secara spesifik mendesak agar Pemkot segera menyiapkan dukungan anggaran yang memadai untuk mempercepat digitalisasi arsip dan peningkatan kapasitas tenaga arsiparis.
“Regulasi tanpa dukungan fiskal yang kuat hanya akan menjadi dokumen administratif. Pemerintah perlu menyiapkan roadmap penguatan unit kearsipan di tiap perangkat daerah serta percepatan pengangkatan arsiparis yang memenuhi standar ANRI,” kata Ismail.
Kedua fraksi bersepakat bahwa kearsipan yang kuat adalah dasar tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sorotan Ranperda Pesantren dan Hak Keuangan DPRD
Selain isu kearsipan, kedua fraksi juga memberikan catatan kritis terhadap dua Ranperda prioritas lainnya:
-
Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren: Kedua fraksi mendukung Ranperda ini sebagai momentum di Hari Santri Nasional. PDI Perjuangan meminta komitmen dukungan nyata kepada pesantren secara merata dan transparan. Sementara Golkar menekankan perlunya perumusan definisi dan kriteria fasilitasi yang jelas, serta mengintegrasikan program pemberdayaan ekonomi pesantren dengan UMKM daerah.
-
Ranperda Perubahan Hak Keuangan DPRD: Kedua fraksi mendukung penyesuaian regulasi ini dengan PP Nomor 1 Tahun 2023, namun menegaskan bahwa perubahan harus bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dan pelayanan publik, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran daerah.
Comment