Maros Ketok Palu APBD 2026: Pendapatan Turun, Fokus Belanja Modal

Maros Ketok Palu APBD 2026: Pendapatan Turun, Fokus Belanja Modal

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Ketua DPRD Muh Gemilang Pagessa, serta Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik di ruang rapat utama DPRD Maros.

Agenda rapat penetapan sempat mengalami penundaan selama beberapa jam karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

Dalam laporannya, Anggota DPRD Maros, Arie Anugerah, merinci total Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.400.585.444.000. Jumlah ini merupakan penambahan Rp2.500.288.000 dari usulan awal sebesar Rp1.398.085.156.000.

Namun, angka total pendapatan ini tercatat mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1,6 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp375.971.000.000 dan Pendapatan Transfer yang totalnya menjadi Rp1.024.614.444.000.

Komponen PAD meliputi Pajak Daerah (Rp242.475.000.000), Retribusi Daerah (Rp23.698.000.000), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (Rp11.000.000.000), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp98.798.000.000).

Belanja Daerah dan Pembiayaan

Sementara itu, total Belanja Daerah Tahun 2026 disepakati sebesar Rp1.499.085.444.000, setelah mengalami penambahan Rp2.500.288.000 dari angka sebelum pembahasan.

Arie Anugerah menyebut terjadi pergeseran alokasi belanja. Pertama Belanja Operasi mengalami penurunan dari Rp1.115.742.048.545 menjadi Rp1.103.916.694.345. Belanja Modal mengalami peningkatan signifikan dari Rp229.356.441.355 menjadi Rp248.682.083.555.

Selain itu, Belanja Tidak Terduga dicatat Rp7.000.000.000 dan Belanja Transfer Rp139.486.666.100.

Di sektor Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp100.000.000.000 yang bersumber dari rencana pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan Rp1.500.000.000 untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo, sehingga Pembiayaan Netto tercatat Rp98.500.000.000.

Penegasan Bupati

Menanggapi pengesahan ini, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan pentingnya penetapan APBD secara tepat waktu.

“Penetapan APBD tepat waktu untuk tahun 2026 sangat penting karena menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah,” ujar Chaidir Syam. Ia menambahkan ketepatan waktu ini memastikan semua kegiatan dapat berjalan lancar sejak awal tahun anggaran tanpa hambatan.


Comment