MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan komitmen DPRD Sulsel dalam mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, penyerahan LHP BPK bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari mekanisme checks and balances antara lembaga pemeriksa dan penyelenggara pemerintahan.
“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Andi Rachmatika Dewi, Senin (19/1).
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan dua LHP kepatuhan, masing-masing LHP kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta LHP kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Andi Rachmatika Dewi menilai LHP BPK menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan publik dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan negara.
“Kami meyakini bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai early warning system dan panduan perbaikan berkelanjutan bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan saat ini memasuki fase penting pembangunan daerah. Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan strategis, antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan efektivitas belanja publik, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk peran Bank Sulselbar.
DPRD Sulsel, kata Andi Rachmatika Dewi, akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Comment