Serah Terima LHP BPK, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel di Makassar

Serah Terima LHP BPK, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel di Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Sulsel, Senin (19/1/2026). Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi daerah.

“Hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan BPK diharapkan menjadi rujukan penting dalam pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan aset, sekaligus peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh demi pelayanan publik yang lebih baik.

Munafri juga menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel di sejumlah daerah.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan daerah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta tepat sasaran,” jelas mantan Bos PSM Makassar itu.

Meski mengakui masih ditemukan kekurangan dalam penyediaan dan penyajian dokumen selama proses pemeriksaan, Munafri menegaskan Pemkot Makassar telah menyusun rencana aksi (action plan) sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti seluruh temuan.

Ia berharap BPK Perwakilan Sulsel terus memberikan bimbingan agar tindak lanjut rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. Munafri juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Hasil pemeriksaan ini kami harapkan menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab, sekaligus menjadi bahan pengawasan DPRD dan informasi bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa setiap pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

“Sejalan dengan slogan BPK Bermanfaat, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Winner Franky.

Ia menjelaskan, pada Semester II Tahun 2025, BPK Sulsel membahas 22 agenda pemeriksaan lanjutan dan seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik. Pemeriksaan meliputi efektivitas manajemen aset daerah, pengelolaan PDAM, kepatuhan pajak dan retribusi daerah, hingga pengelolaan belanja daerah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan, seperti belum optimalnya pengelolaan pendapatan PDAM, potensi kebocoran pendapatan pajak dan retribusi, serta ketidaksesuaian pengelolaan belanja dengan ketentuan yang berlaku. Atas temuan itu, BPK memberikan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Seluruh rekomendasi telah disertai rencana aksi dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. LHP ini juga menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” pungkas Winner Franky.


Comment