MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Masih tingginya temuan produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), baik tanpa izin edar maupun mengandung bahan berbahaya, menunjukkan bahwa literasi masyarakat terkait keamanan Obat dan Makanan masih perlu diperkuat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serta memperpanjang mata rantai peredaran produk ilegal di tengah masyarakat.
Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bersinergi dengan Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat (Tomas). Kegiatan yang dilaksanakan pada 8 Februari 2026 di Kota Makassar ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag dalam sambutannya menjelaskan bahwa DPR RI memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, kegiatan KIE ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI yang dilaksanakan bersama BPOM dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat serta berisiko terhadap kesehatan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi Komisi IX DPR RI dengan BPOM untuk melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang berbahaya,” ujar Ashabul Kahfi. Ia menegaskan pentingnya peran BPOM dalam mengawal keamanan Obat dan Makanan, serta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan produk obat, kosmetik, obat tradisional, dan pangan yang dikonsumsi telah memiliki izin edar BPOM.
Ashabul Kahfi juga menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat di era digital. Maraknya belanja daring, menurutnya, harus disikapi secara bijak. “Jangan mudah tergoda produk yang menawarkan efek instan. Pastikan setiap produk yang dibeli memiliki izin edar BPOM,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengenal lebih dekat peran BPOM dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045, serta mampu menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan menekankan bahwa Obat dan Makanan memiliki aspek strategis karena tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga ekonomi, ketahanan nasional, dan daya saing bangsa. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan mutu produk yang dikonsumsi.
Yosef mengingatkan bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada periode 2030–2040, di mana jumlah penduduk usia produktif mencapai lebih dari 60 persen. “Momentum ini hanya terjadi sekali. Jika konsumsi masyarakat didominasi Obat dan Makanan yang tidak aman, bonus demografi justru bisa menjadi beban dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Yosef Dwi Irwan memaparkan materi tentang Cerdas dan Bijak Memilih Obat, Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan yang Aman, termasuk penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi hoaks dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi BPOM.
Yosef juga mengingatkan bahaya produk kosmetik ilegal, khususnya skincare pemutih yang kerap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat. “BPOM tidak pernah menyetujui produk kosmetik dengan klaim memutihkan. Cantik tidak harus putih, yang penting sehat,” tegasnya.
Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai bahaya resistensi antimikroba dan penyalahgunaan obat, khususnya antibiotik yang dikonsumsi tanpa resep dokter. Dalam kesempatan tersebut, BBPOM Makassar juga memperkenalkan inovasi layanan publik, seperti PEDANG PUANG BASOK, STARLING, dan LAKBIRI’TA, yang mendukung kemudahan perizinan dan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Kegiatan KIE berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, pembagian leaflet edukatif, serta display produk Obat dan Makanan yang TMS. Peserta tampak antusias dan menyadari adanya produk yang sebelumnya digunakan ternyata berbahaya dan dilarang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin berdaya sebagai konsumen cerdas dan berperan aktif dalam pengawasan Obat dan Makanan di lingkungannya demi melindungi kesehatan keluarga dan masyarakat luas.
Comment