MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. Saat melantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ruang Sipakatau, Senin (2/3/2026), Munafri menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh lagi menunda penyelesaian persoalan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurut Munafri, reposisi jabatan merupakan langkah lazim untuk menyegarkan organisasi. Namun, ia menuntut para pejabat baru agar melakukan transisi kerja secara cepat tanpa hambatan administratif.
Perkuat Sektor Pekerjaan Umum
Dalam pelantikan kali ini, sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) mendominasi daftar promosi dan mutasi. Munafri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan erat dengan banyaknya program prioritas fisik yang berada di sektor tersebut.
“Program prioritas banyak ada di PU. Karena itu, saya tidak mau lagi mendengar ada pekerjaan yang berhenti karena keraguan atau ketidaksinkronan tujuan,” tegas pria yang akrab disapa Appi itu.
Selain itu, ia menginstruksikan percepatan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini bertujuan agar sistem penganggaran berjalan maksimal dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Tuntut Kepemimpinan yang Kuat
Munafri juga menekankan pentingnya strong leadership di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta para kepala dinas membangun tim yang solid dan menyelesaikan setiap persoalan internal secara mandiri tanpa harus mengumbar kelemahan ke publik.
“Kalau ada persoalan di dalam, selesaikan di dalam. Perlihatkan bahwa OPD itu utuh dan solid,” ujarnya di hadapan para kepala SKPD dan jajaran Forkopimda.
Tak hanya sektor infrastruktur, perhatian khusus juga mengarah pada RSUD Daya. Politisi Golkar ini mendesak Direktur RSUD Daya untuk memperbaiki sistem administrasi dan infrastruktur guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
Jabatan Adalah Perjanjian dengan Tuhan
Menutup arahannya, Munafri mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Ia menekankan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban yang harus terjaga sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan hanya menuntut hak, sementara kewajiban Bapak dan Ibu sembunyikan,” pungkasnya.
Pada momentum tersebut, Munafri juga menunjuk Kepala Dinas PPKB, A. Irwan Bangsawan, untuk mengemban amanah tambahan sebagai Plt Asisten I Pemkot Makassar. Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan pada bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat tetap berjalan optimal. (*)
Comment