MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperkuat sinergi lintas sektor guna melindungi kesehatan masyarakat. Kali ini, BBPOM Makassar berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI menggelar sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat di Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan yang menghadirkan 200 peserta ini bertujuan untuk mencerdaskan warga agar lebih selektif dalam mengonsumsi produk obat, kosmetik, hingga pangan olahan. Pelibatan tokoh masyarakat menjadi langkah strategis karena mereka memiliki kedekatan emosional dan budaya yang kuat dengan warga sekitar.
Peran Strategis DPR RI dalam Pengawasan Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag., hadir langsung memberikan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap rakyat. Oleh karena itu, DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara ketat untuk memastikan perlindungan tersebut.
“Kami sebagai mitra strategis memastikan BPOM menjalankan tugas pengawasan, baik pre-market maupun post-market, dengan optimal. Kolaborasi hari ini adalah bukti nyata upaya kami melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat dan berisiko bagi kesehatan,” ujar Ashabul Kahfi.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur oleh harga murah atau promosi berlebihan dari publik figur di media sosial. Menurutnya, penggunaan teknologi digital oleh pelaku usaha nakal seringkali menjebak konsumen. “Jangan tergoda promosi instan. Pastikan produk yang Anda beli sudah memiliki izin edar resmi dari BPOM,” tegasnya.
Cerdas dengan Cek KLIK dan Waspada Skincare Berbahaya
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, yang bertindak sebagai narasumber utama, memaparkan materi mengenai cara cerdas memilih produk aman. Ia memperkenalkan rumus Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk apa pun.
“Mari kita lindungi keluarga dari produk ilegal. Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk secara mandiri. Ingat, kebenaran informasi itu ‘Kata BPOM’, bukan kata orang atau berita hoaks,” jelas Yosef.
Selain itu, Yosef memberikan peringatan keras terkait tren kecantikan yang menyesatkan. Ia menyoroti maraknya produk skincare pemutih ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti Merkuri, Hidrokinon, dan Asam Retinoat. Bahan-bahan tersebut memang memberikan efek instan, namun sangat berisiko merusak kesehatan dalam jangka panjang.
“BPOM tidak pernah menyetujui klaim ‘memutihkan’ pada kosmetik. Cantik itu tidak harus putih, yang paling penting adalah kulit yang sehat. Jangan korbankan kesehatan demi hasil instan yang semu,” tambahnya.
Bahaya Resistensi Antimikroba dan Obat Ilegal
Tak hanya soal kosmetik, edukasi ini juga menyentuh isu krusial mengenai penggunaan antibiotik. Yosef mengimbau masyarakat agar tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter. Penggunaan yang sembarangan dapat memicu resistensi antimikroba, di mana kuman menjadi kebal sehingga penyakit lebih sulit sembuh dan biaya pengobatan membengkak.
“Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Segera lapor jika menemukan pelanggaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut,” pungkas Yosef.
Warga yang ingin melakukan pengaduan atau konsultasi dapat mendatangi Kantor BBPOM Makassar di Jalan Baji Minasa No. 2 atau menghubungi layanan ULPK melalui WhatsApp di nomor 0852-11111-533.
Comment