JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sukses mencetak 1.565 Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (Ahli K3 Umum) baru pada Batch 1 tahun 2026. Para peserta ini berhasil lulus setelah menjalani evaluasi teori ketat yang berlangsung serentak di 58 lokasi seluruh Indonesia.
Keberadaan tenaga ahli ini menjadi sangat krusial bagi dunia industri saat ini. Selain membantu perusahaan mengenali potensi bahaya, mereka bertugas memastikan standar keselamatan kerja berjalan optimal di lapangan. Oleh karena itu, Kemnaker terus mempercepat penyiapan tenaga kompeten sebagai langkah konkret mencegah kecelakaan kerja.
Proses Seleksi dan Sertifikasi Ketat
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi teori merupakan bagian inti dari proses sertifikasi. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti pembinaan intensif selama 12 hari sejak akhir Februari lalu.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengukur pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip regulasi, analisis risiko, hingga sistem manajemen keselamatan,” ujar Ismail dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Meskipun peminat program ini mencapai 2.010 pendaftar, namun hanya 1.779 peserta yang lolos seleksi administrasi dan ujian dasar. Setelah melalui penilaian akhir, tercatat sebanyak 1.565 peserta yang dinyatakan kompeten dan berhak menyandang gelar Ahli K3 Umum.
Gratis dan Melibatkan Berbagai Pihak
Selanjutnya, Ismail menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan ini tidak memungut biaya sepeser pun dari peserta. Dalam pelaksanaannya, Kemnaker menggandeng Perusahaan Jasa K3 (PJK3), Balai K3, serta Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah untuk menjaga transparansi dan kualitas ujian.
Materi evaluasi sendiri mencakup aspek-aspek vital, mulai dari identifikasi bahaya hingga teknik investigasi kecelakaan kerja. Dengan demikian, para lulusan diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap melakukan aksi nyata di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap para ahli baru ini mampu menjadi penggerak budaya keselamatan kerja. Kontribusi mereka sangat kami butuhkan untuk meningkatkan standar K3 di perusahaan tempat mereka bernaung,” pungkas Ismail.
Nantinya, para peserta yang lulus akan menerima Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan Penunjukan (SKP) resmi dari Menteri Ketenagakerjaan.
Comment