GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wahyu Akbar kini memasuki babak baru yang lebih serius. Syamsul Bahri Majjaga, selaku kuasa hukum korban Venny Dwi Cahyani, secara terbuka membongkar pola pengkhianatan berulang yang melibatkan kliennya.
Syamsul menegaskan bahwa tindakan terlapor bukan lagi sekadar permasalahan rumah tangga biasa. Menurutnya, terlapor telah membangun pola pengkhianatan yang sistematis. “Terlapor mengkhianati, mempermalukan, dan membohongi klien kami berkali-kali,” ujar Syamsul dari Kantor Hukum Syamsul Bahri Majjaga & Zamanjudin R.
Kronologi Pengkhianatan di Gowa
Awal mula keretakan ini terjadi saat Venny menemukan suaminya bersama wanita lain di sebuah perumahan di daerah Pao-Pao, Kabupaten Gowa. Temuan langsung di lokasi tersebut memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang.
Selanjutnya, terlapor sempat menunjukkan itikad untuk berubah melalui “permintaan maaf massal”. Bersama keluarga besarnya, Wahyu mendatangi orang tua korban, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Namun, Syamsul menilai janji itu hanyalah formalitas tanpa bukti nyata.
“Klien kami sudah memaafkan. Namun, bukannya berubah, terlapor justru mengulangi perbuatan yang sama dengan cara yang serupa,” tambah Syamsul.
Dugaan Keterlibatan Penerima Beasiswa
Beberapa bulan setelah perdamaian tersebut, terlapor kembali meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas. Kecurigaan korban terbukti benar saat ia kembali memergoki suaminya di kediaman perempuan yang sama.
Menariknya, perempuan yang diduga sebagai selingkuhan tersebut kabarnya merupakan penerima program beasiswa doktoral dari Pemerintah Daerah Gowa. Syamsul menyoroti adanya dimensi lain dalam kasus ini, mengingat posisi Wahyu Akbar sebagai mantan sopir pribadi kepala daerah.
“Publik berhak bertanya apakah ini murni urusan pribadi atau ada relasi tidak patut yang melibatkan lingkar kekuasaan,” tegasnya. Ia berpendapat bahwa kedekatan dengan pusat kekuasaan seharusnya menuntut integritas moral yang lebih tinggi.
Langkah Hukum Tegas
Saat ini, korban berada dalam kondisi yang sangat terpukul. Meskipun telah memberikan kesempatan kedua demi keutuhan rumah tangga, ia justru menerima pengkhianatan yang lebih dalam.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum telah mengajukan laporan resmi dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. Syamsul memastikan akan membuka kemungkinan adanya fakta-fakta lain, termasuk yang bersinggungan dengan program pemerintah.
“Kami tidak akan berhenti di permukaan. Jika ada keterkaitan dengan relasi kekuasaan, kami akan mendorong hal itu untuk terungkap ke publik,” pungkasnya.
Comment