MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian serius terhadap potensi penurunan pendapatan daerah serta rencana penerapan tarif retribusi baru . Melalui Rapat Paripurna DPRD Sulsel, fraksi tersebut menyampaikan pandangan umum kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan .
Meskipun mengapresiasi penjelasan Gubernur Sulsel, Gerindra menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi di daerah wajib berpijak pada prinsip ekonomi kerakyatan . Pihaknya tidak ingin kebijakan baru tersebut justru memperlebar ketimpangan sosial atau membebani masyarakat kecil .
Dua rancangan regulasi yang menjadi fokus sorotan meliputi Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) .
Jangan Bebani UMKM dengan Tarif Retribusi Baru
Mengenai Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Fraksi Gerindra membeberkan data krusial terkait kondisi fiskal daerah . Gerindra menyoroti penurunan pendapatan yang cukup tajam pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) . Kebijakan Opsen BBNKB dan penghapusan BBNKB II memicu penurunan pendapatan daerah hingga 11,5 persen atau setara dengan Rp91 miliar .
Terkait defisit tersebut, Gerindra mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah . Oleh karena itu, mereka mendesak eksekutif untuk mencari solusi kreatif selain menaikkan tarif pajak lain demi menutupi kehilangan potensi pendapatan tersebut .
Di sisi lain, Gerindra mengapresiasi rencana pemisahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) . Pemerintah daerah berencana menetapkan tarif maksimal 10 persen untuk kendaraan pribadi, sedangkan tarif kendaraan umum hanya maksimal 5 persen . Menurut Gerindra, langkah ini sangat tepat untuk meringankan beban pelaku transportasi publik .
Namun, Gerindra memberikan peringatan keras mengenai perluasan objek retribusi baru yang mencakup Bus Trans Sulsel, kawasan stadion, hingga Aplikasi Baju Bodo . Kelompok pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah sedang berada dalam fase pemulihan ekonomi . Akibatnya, penetapan tarif yang terlalu tinggi pada objek-objek baru tersebut justru berisiko mematikan usaha kecil masyarakat .
Tuntut Transparansi Penjualan Kendaraan Dinas Mantan Pimpinan DPRD
Selanjutnya, Fraksi Gerindra memaparkan pandangannya terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) . Gerindra pada dasarnya mendukung penuh upaya sinkronisasi aturan lokal dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 . Mereka juga menyetujui perubahan skema kerja sama aset seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS) .
Melalui skema baru ini, Gerindra berharap pemerintah daerah mampu mengubah aset daerah yang menganggur menjadi instrumen nyata pertumbuhan ekonomi . Dengan demikian, aset-aset tersebut tidak lagi sekadar menjadi beban administratif pemerintah daerah .
Walaupun mendukung optimalisasi ekonomi, Gerindra menyelipkan catatan kritis mengenai rencana pemindahtanganan aset . Secara spesifik, mereka menuntut transparansi penuh terkait rencana penjualan kendaraan perorangan dinas kepada mantan pimpinan DPRD Sulsel .
“Fraksi Gerindra meminta agar prosedur ini dilakukan dengan sangat transparan dan sesuai koridor hukum agar tidak menimbulkan persepsi miring di masyarakat,” tegas perwakilan fraksi dalam dokumen tertulisnya . Untuk mendukung hal itu, Gerindra mendorong penguatan sistem informasi manajemen aset yang akuntabel dan dapat diakses oleh publik .
Siap Kawal Pembahasan Lanjutan Demi Kesejahteraan Rakyat
Sebagai penutup pandangan umum, Ketua Fraksi Gerindra Fadel Muhammad Tauphan Ansar bersama Sekretaris Drs. Marjono menyatakan kesiapan fraksinya untuk mengawal pembahasan kedua ranperda ke tahapan berikutnya . Mereka berharap proses legislasi di DPRD Sulsel ini melahirkan peraturan daerah yang adil .
“Kami berharap proses ini akan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” tulis pimpinan Fraksi Gerindra dalam dokumen resmi tersebut .
Gerindra berkomitmen agar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) berjalan selaras dengan perlindungan ekonomi warga lokal .
Comment