Fraksi PKB Desak Pemprov Sulsel Optimalkan Aset Rp18 Triliun dan Layanan Publik

Fraksi PKB Desak Pemprov Sulsel Optimalkan Aset Rp18 Triliun dan Layanan Publik

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti tajuk tata kelola aset daerah yang bernilai fantastis. Melalui juru bicaranya, Andi Ayoga Fadel Akbar, S.H., FPKB mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengelola Barang Milik Daerah (BMD) secara lebih profesional. Pasalnya, nilai aset Pemprov Sulsel saat ini telah menembus angka lebih dari Rp18,349 triliun.

Pernyataan tegas tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 18 Mei 2026. Agenda sidang tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Gubernur mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus.

Kedua regulasi tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dorong Transparansi Aset Rp18 Triliun

Andi Ayoga menjelaskan bahwa FPKB mendukung penuh langkah Pemprov Sulsel merevisi Perda Pengelolaan BMD. Langkah ini menjadi krusial karena pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Namun, FPKB memberikan catatan kritis agar pengelolaan aset triliunan rupiah tersebut tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas.

“Berdasarkan rilis BPK Sulsel, ada sekitar 1.200 aset Pemprov yang berstatus bersertifikat dan belum bersertifikat. Oleh karena itu, jika kita mengelola dan memanfaatkan aset ini secara profesional, tentu hal tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan,” ujar Andi Ayoga di hadapan peserta sidang.

Selanjutnya, legislator muda ini mengusulkan agar Ranperda baru nanti wajib menjamin lima prinsip utama tata kelola. Prinsip tersebut meliputi tertib administrasi, taat prosedur (SOP), pembaruan data secara berkala, manajemen profesional, dan digitalisasi sistem. Selain itu, FPKB meminta mekanisme pengawasan ketat yang melibatkan anggota dewan, terutama dalam hal penyewaan aset tetap seperti tanah dan bangunan untuk mencegah penyalahgunaan.

Pajak Naik Harus Barengi Kualitas Pelayanan

Beralih ke Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, FPKB menilai sektor ini sebagai urat nadi kemandirian fiskal daerah. Walaupun mendukung penambahan objek pajak baru dan penyesuaian tarif retribusi, FPKB memberikan syarat yang berat bagi Pemprov Sulsel. Mereka menuntut pemerintah tidak hanya fokus memungut upeti, tetapi juga meningkatkan performa internal.

“Pemerintah provinsi harus mengimbangi penambahan objek baru dan penyesuaian tarif ini dengan perbaikan kinerja aparatur. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Andi Ayoga mewakili Ketua Fraksi PKB, Zulfikar Limolang, ST.

Bahkan, untuk memastikan pelayanan berjalan prima, FPKB meminta Pemprov Sulsel melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala dan transparan. Langkah ini penting sebagai alat evaluasi objektif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lapangan.

Empat Poin Rekomendasi FPKB untuk Pemprov Sulsel

Sebagai penutup pemandangan umum, FPKB menyerahkan empat poin pokok pikiran utama kepada Pemprov Sulsel untuk segera mendapat tindak lanjut:

  1. Kepastian Hukum Aset: Pemprov harus mengoptimalkan kepastian hukum dalam pemanfaatan BMD, termasuk aturan sewa, skema kerja sama, bangun guna serah, hingga pemanfaatan ruang bawah tanah dan atas permukaan tanah.

  2. Keseimbangan Regulasi: Kebijakan penambahan objek penerimaan daerah wajib beriringan dengan reformasi kinerja aparatur dan mutu pelayanan.

  3. Evaluasi Berkala: Pemprov perlu mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik secara rutin.

  4. Pengawasan Ketat: Legislatif harus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah yang telah sah.

Melalui rekomendasi ini, Fraksi PKB berharap Sulawesi Selatan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat luas.


Comment