MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat proyek pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala. Langkah taktis ini bergulir sebagai bagian dari upaya Pemkot memenuhi regulasi nasional yang mewajibkan penghentian sistem open dumping (pembuangan sampah terbuka) dan beralih ke sistem sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen tersebut saat meninjau langsung progres pembenahan dan penimbunan di kawasan TPA Antang pada Selasa (9/6/2026). Penataan area ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah perkotaan.
Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, sistem pembuangan terbuka yang selama ini berlaku sudah tidak boleh lagi berjalan. Oleh karena itu, Pemkot Makassar harus melakukan transformasi total menuju pengelolaan sampah modern.
“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill. Artinya kita dalam proses menghentikan TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa kita lakukan lagi,” ujar Munafri.
Progres Pembenahan Tembus 40 Persen
Mantan CEO PSM Makassar tersebut menjelaskan bahwa metode sanitary landfill bekerja dengan cara menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu. Selanjutnya, petugas meratakan dan memadatkan sampah menggunakan alat berat sebelum menutupnya dengan lapisan tanah urug (cover soil).
Sistem ini berfungsi efektif untuk mengisolasi sampah secara aman, mengurangi pencemaran lingkungan, mencegah bau menyengat, serta menekan risiko pencemaran air lindi ke pemukiman warga.
“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” tutur politisi Golkar tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Munafri mengungkapkan bahwa progres fisik pembenahan TPA Antang saat ini telah mencapai di atas 40 persen. Pekerja terus meratakan material penutup setiap hari pada zona-zona yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.
Wajibkan Pemilahan Sampah dari Rumah
Kendati demikian, Munafri menegaskan bahwa transformasi ini tidak akan sukses jika hanya berfokus pada hilir atau TPA saja. Sebaliknya, tata kelola yang baik harus bermula dari hulu, yaitu lingkungan rumah tangga dan pemukiman warga.
Untuk mempercepat implementasi tersebut, Pemkot Makassar tengah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Pemkot bahkan telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan gerakan pemilahan sampah berbasis wilayah berjalan serentak.
“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah kelurahan dan kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” imbuh Ketua IKA FH Unhas tersebut.
Lebih lanjut, Appi mengakui adanya kendala klasik di lapangan, yakni belum optimalnya pemilahan sampah oleh masyarakat. Akibatnya, masih banyak armada truk yang membawa sampah campuran ke TPA, sehingga menyulitkan petugas yang ingin fokus mengelola residu akhir saja.
“Sampah itu sejatinya ada di wilayah kelurahan dan kecamatan, di sini (TPA) hanya tempat pembuangannya. Karena itu, volume yang masuk ke TPA harus seminimal mungkin dan idealnya hanya berupa residu,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Makassar kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran warga agar ikut bertanggung jawab atas kebersihan ruang publik.
“Karena ini persoalan kota secara keseluruhan, semua elemen harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” pungkas Munafri menyudahi penjelasannya.
Comment