MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video seorang juru parkir (jukir) yang beraktivitas di depan mesin ATM kawasan Jalan Mappaodang, Makassar. Menanggapi keresahan warga, Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, langsung mendatangi lokasi dan memberikan teguran keras, Jumat (31/7/2026).
Saharuddin mendapati langsung aksi jukir tersebut saat melintas di dekat Kampus STIEM Bongaya seusai jam kantor. Tanpa ragu, ia langsung menghentikan kegiatan sang jukir karena area depan ATM bukanlah titik parkir resmi.
Meskipun pelanggaran ini tergolong berulang, Saharuddin yang akrab disapa Ajid Said masih memberikan kesempatan terakhir. Namun, ia menegaskan tidak akan segan memberi sanksi berat jika sang jukir kembali membandel.
“Bapak jukir tersebut memang sudah beberapa kali menerima teguran. Oleh karena itu, saya memberikan teguran terakhir hari ini. Jika beliau masih nekat beroperasi di depan ATM, saya tidak segan-segan mencabut ID card resminya,” tegas Ajid Said saat memberikan keterangan.
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Langkah cepat ini sekaligus menjadi bukti komitmen Perumda Parkir Makassar dalam merespons laporan warga. Sebab, masyarakat sebelumnya kerap mengeluhkan keberadaan jukir di depan ATM yang terkesan mematok tarif secara liar dan meresahkan.
Ajid Said menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang aktif mengawal ketertiban umum melalui media sosial maupun aduan langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat. Kami akan terus mengawasi setiap area agar tidak ada lagi oknum jukir yang beroperasi di lokasi yang tidak semestinya,” tambah Ajid Said.
Tingkatkan Pengawasan di Titik Rawan
Selanjutnya, Perumda Parkir Makassar Raya berjanji akan memperketat patroli rutin di area-area publik yang rawan parkir liar, khususnya gerai ATM dan minimarket. Pihak manajemen ingin memastikan seluruh petugas di lapangan memberikan kenyamanan serta rasa aman bagi pengguna jasa parkir di Kota Makassar.
Comment