Telur Murah Pakan Mahal, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Kebobrokan Rantai Bisnis Peternak

Telur Murah Pakan Mahal, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Kebobrokan Rantai Bisnis Peternak

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Peternak ayam petelur di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menghadapi krisis hebat. Saat ini, harga jual telur di tingkat peternak merosot tajam. Pada saat yang sama, harga pakan justru melambung tinggi hingga mencekik kelangsungan usaha mereka.

Kondisi kritis ini memicu perhatian serius Komisi B DPRD Sulawesi Selatan. Para legislator membongkar akar masalah yang menyiksa peternak dari hulu hingga hilir dalam rapat pembahasan bersama instansi terkait.

Politisi Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, menyoroti secara tajam kenaikan harga pakan yang tak terkendali. Ia menilai peternak memikul beban ganda yang sangat berat.

“Kita bedah bersama apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama sehingga harga telur anjlok dan peternak merugi,” tegas Heriwawan.

Data Komisi B menunjukkan lonjakan tajam pada komponen biaya pakan. Sebelumnya, peternak membeli pakan seharga Rp410 ribu per kemasan 50 kilogram. Namun kini, harga pakan melonjak hingga menyentuh angka Rp475 ribu per karung.

Kenaikan biaya produksi ini berbanding terbalik dengan kondisi pasar. Ayam petelur terus membutuhkan pakan setiap hari tanpa bisa berhenti. Akibatnya, peternak harus terus mengeluarkannya modal besar untuk membeli pakan, membayar gaji pekerja, dan menanggung biaya operasional harian. Sementara itu, hasil panen telur mereka terpaksa dijual murah karena pasar yang melimpah.

Komisi B DPRD Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar tidak sekadar menangani masalah saat kondisi sudah parah. Pemerintah harus membangun mekanisme pengawasan ketat dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

Legislator mendorong pemerintah segera melancarkan operasi pasar. Namun, operasi pasar tersebut tidak hanya menargetkan komoditas telur di tingkat konsumen, melainkan juga menyasar bahan baku pakan di tingkat produsen.

Selain itu, Komisi B meminta pemerintah daerah memperkuat sistem data peternakan. Pemerintah wajib mengantongi data akurat terkait jumlah populasi ayam, kapasitas produksi harian, kebutuhan pasar, hingga jalur distribusi pakan secara berkala.

Jika pemerintah tidak membenahi tata niaga dari pakan hingga pemasaran pasar, gejolak harga ini akan terus berulang. Langkah tegas pemerintah sangat menentukan agar telur yang dihasilkan peternak tidak terus menjadi beban ekonomi yang membangkrutkan mereka.


Comment