Sapu Bersih Jukir Liar, Perumda Parkir Makassar Sisir Panakkukang hingga Manggala

Sapu Bersih Jukir Liar, Perumda Parkir Makassar Sisir Panakkukang hingga Manggala

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan juru parkir (jukir) liar. Petugas menyisir sejumlah titik rawan pungutan liar di kawasan Panakkukang hingga Manggala pada Kamis (15/10/2026).

Dalam aksi penertiban tersebut, tim patroli mendatangi beberapa lokasi strategis seperti Alfamidi Panaikang, Jalan Haji Kalla, Jalan Abadi Sirua (Abd Dg Sirua), serta Jalan Batua Raya.

Kabag Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, menegaskan bahwa pihaknya langsung menerunkan tim ke lapangan setelah menerima laporan dari warga. Selain melalui aduan langsung, tim juga merespons laporan yang masuk lewat aplikasi Lontara+ milik Diskominfo Makassar.

Guna menjaga ketertiban umum, tim patroli siang dan malam memeriksa serta mendata seluruh jukir di kawasan tersebut secara teliti. Langkah ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jukir yang bertugas memiliki izin resmi dan menjalankan aturan perparkiran sesuai ketentuan.

“Setiap aduan masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui Call Center Humas di nomor 081142668899. Setelah itu, tim segera menggelar patroli langsung di lapangan untuk memastikan status keaslian jukir tersebut,” ujar Asrul B.

Lebih lanjut, Asrul menjelaskan bahwa penyisiran ini merupakan komitmen berkelanjutan Perumda Parkir Makassar Raya dalam menata sistem perparkiran kota. Selain itu, langkah tegas ini memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat luas.

Oleh karena itu, Perumda Parkir Makassar Raya mengimbau seluruh warga agar berani melaporkan jukir tanpa identitas resmi, jukir yang tidak memakai atribut standar, atau oknum yang menarik tarif di atas ketentuan legal.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan jukir liar, jangan ragu untuk segera melapor. Tim kami akan secepat mungkin turun mengecek dan menindak tegas di lapangan,” pungkas Asrul.


Comment