
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Aksi pungutan liar (Pungli) yanh dilakukan okmun tertentu di di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Sinjai marak terjadi.
Salah seorang wajib pajak, Rudi (37) mengaku heran dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mereka bayarkan. Hal ini terlihat daru resi pembayaran dan jumlah yang dibayarkan.
Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai ini harus membayar Rp 190 ribu, padahal dalam resi pembayaran pajak kendaraan bermotornya hanya tertera Rp 164 ribu.
Namun saat komplain, petugas kasir mengatakan begitu memang yang harus dibayar. Kata Rudi kepada berita-sulsel.com, Selasa (2/7/2016).
Baca Juga
Disperindag Sinjai Sosialisasi Pentingnya Layanan Konsumen dan Ancaman Penipuan
Kemenag Sinjai Lepas Kontingen Pospeda Sulsel 2016
Begini Cara Kerja Asuransi Ternak Sapi di Sinjai
Karena tidak puas dengan penjelasan petugas kasir, Rudi berencana akan melaporkan ke Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Kabupaten Sinjai.
Saat wartawan melakukan konfirmasi soal keluharan dugaan pungli tersebut, salah seorang pegawai Samsat yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya dia biasa di pangil Achan bagian pengimput data tidak memberikan keterangan. Ia hanya meminta untuk menghubungi pihak yang berkompoten atau ketemu langsung dengan pimpinanya. ilhe)
Comment