Pemkab Bone Sebut Infrastruktur Prioritas, PMII Singgung Miliaran Anggaran untuk Polres dan Kejaksaan

Pemkab Bone Sebut Infrastruktur Prioritas, PMII Singgung Miliaran Anggaran untuk Polres dan Kejaksaan

BONE, BERITA-SULSEL.COM-– Lagi, tentang pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional jadi pembahasan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang paripurna DPRD Bone, Kamis (8/7/21), siang.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, dan dihadiri perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Dema IAIN Bone, selaku pembawa aspirasi, Pemerintah Kabupaten Bone, melalui Kepala BPKAD, Najamudin, dan Kabid Anggaran, Andi Iqbal Walinono, menjelaskan secara detail sebab Pemkab harus mengusulkan pinjaman sebesar Rp300 miliar dengan bunga 6,19% pertahun.

Andi Iqbal menjelaskan bahwa penting bagi pemerintah mengusulkan pinjaman karena ada pengurangan DAU sebesar Rp135 miliar sehingga Dinas BMCKTR tidak dapat membangun infrastruktur sama sekali, sementara syarat mandatory spending, dana infrastruktur minimal Rp225 miliar.

“Pemda di tahun 2020 hingga 2021 ada pengurangan DAU Rp135 miliar sehingga tidak dapat membangun infrastruktur sama sekali di Dinas Bina Marga, sehingga kita ajukan dan sepakati bersama pinjaman PEN. Untuk teman-teman mahasiswa kami akan sampaikan teori ekonomi yang mana infrastruktur sebagai suatu yang sangat dibutuhkan, tanpa infrastruktur berbagai sektor dan kegiatan ekonomi tidak berfungsi” terang Iqbal.

Pernyataan Iqbal ini mengundang reaksi Ketua PMII Bone, Muhammad Nurwan Tifta, dengan menyinggung miliaran anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone untuk membangun gedung di dua instansi vertikal, yakni Polres dan Kejaksaan Negeri Bone.

“Kalau memang infrastruktur penting dan Pemda kekurangan anggaran, kenapa  buang-buang anggaran di instansi vertikal, terbukti di tahun 2019 pemerintah gelontorkan dana 6 miliar untuk instansi vertikal, Polres dan Kejaksaan” ungkap Nurwan.

Menjawab hal ini, Kepala BPKAD Bone, Najamudin, hanya bisa tersenyum dan mengatakan kalau ini diluar ranahnya.

“Saya tidak tau” jawabnya singkat.

Hasil RDPU yang tidak memuaskan membuat PMII mengambil sikap walk out sebelum rapat berakhir dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi. (eka)


Comment