Kuasa Hukum Owner Skincare Laporkan Selebgram di Bone

Ilustrasi Pencemaran Nama Baik

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Owner handbody dan skincare ternama di Bone, RE, resmi melaporkan selebgram asal Bone, AR dan AW, melalui Kuasa Hukumnya, Ilham, Jumat (16/6/23).

Kedua selebgram ini dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasu tidak benar atau hoax melalui media sosial instagram. AR dan AW beberapa kali terlihat memposting foto dan kata-kata yang menyudutkan RE sebagai owner merk handbody tersebut.

“Isinya mengeluhkan adanya iritasi atau melepuh pada kulitnya akibat handbody. Awalnya terlapor memang tidak menyebutkan secara jelas merek dari handbody yang digunakan tersebut yang mana diklaim telah membuat kulitnya rusak, melepuh atau iritasi tersebut. Akan tetapi terlapor secara tidak langsung menyebut merek dengan menggunakan inisal dari prodak handbody tersebut dengan Hastag #bahaya HBR, #RipHBR dan chat pribadi (DM) klien kami dengan terlapor pun di screenshot kemudian di posting oleh terlapor”, beber Ilham.

Postingan- postingan yang beredar di media sosial instagram di repost oleh terlapor lainnya, hingga Kuasa Hukum RE melayangkan surat Somasi dengan maksud meminta kepada AR dan AW untuk klarifikasi. Keduanya dimintai kejelasan tentang maksud dari postingan tersebut dan ditujukan kepada siapa.

“Ternyata memang benar ditujukan kepada klien kami dan jelas telah mencemarkan nama baik klien kami maupun produknya. Mereka harus buktikan secara hukum dan jika terlapor tidak mampu membuktikan hal tersebut maka jelas perbuatan para terlapor tersebut mengarah kepada perbuatan fitnah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, lanjutnya.

Produk RE, disebut Ilham sudah memiliki ijin dan sudah berstandar BPOM sehingga tindakan terlapor dianggap merugikan kliennya baik secara materil maumpun immateril. Untuk itu pihaknya mengambil langkah hukum dengan melaporkan keduanya. Ilham juga mengingatkan masyarakat lebih selektif memilih prodak baik itu handbody maupun skincare.

“Sebaiknya pakailah prodak yang sudah berstandar BPOM atau yang telah teregistrasi BPOM. Sebab prodak yang baik adalah prodak yang sudah teregister di BPOM dan telah melalui uji klinis sehingga konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam penggunaan prodak handbody dan skincare tersebut”, tutupnya.


Comment