Pengedar Lintas Kabupaten Dibekuk, Barang Bukti 2,5 Bal Sabu Disita Polisi

Pengedar Lintas Kabupaten Dibekuk, Barang Bukti 2,5 Bal Sabu Disita Polisi

BONE, BERITA-SULSEL.COM— Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone seolah tiada henti. Kali ini, pria asal Bajoe Bone, YY, dibekuk Sat Narkoba Polres Bone, saat hendak mengedarkan barang haram dengan berat sekitar lebih dari 100 gram atau 2,5 bal sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengatakan bahwa penangkapan YY berdasarkan informasi dari warga dimana YY ini diketahui merupakan pengedar sabu lintas kabupaten. YY ditangkap di Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Minggu (10/5/26) lalu.

“Itu kami tangkap di jalan, dia (YY, red) pengedar lintas kabupaten, barang buktinya dua bal lebih, sekarang ada di lab, ada juga handphone dan dia juga positif pengguna,” ungkap Irham.

Dari hasil pengembangan penyidik Sat Narkoba Polres Bone, Arham mengaku  sudah mengantongi nama orang yang menjual barang kepada YY. Saat ini YY sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (eka)


Comment