MALANG, BERITA-SULSEL.COM – Nasabah bank di seluruh Indonesia kini bisa bernafas lega. Kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), siap menjamin hilangnya uang nasabah di bank hingga Rp2 milyar.
Melalui Seminar UUP2SK dan Stabilitas Finansial/Moneter di Hotel Santika, Malang, Minggu (23/7/23), Kepala Divisi Kehumasan LPS, Haydin Haritzon, menyanpaikan bahwa pihaknya siap menjamin simpanan nasabah di bank baik itu berupa tabungan, giro, dan deposito.
“Kalau banknya bangkrut, tutup, ada lembaga yang ditugaskan untuk menjamin simpanan nasabah,” kata Haydin.
Namun untuk itu, LPS membuat 3 syarat untuk nasabah yang bisa dijamin simpanannya di bank, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi melakukan fraud dan terbukti melakukan fraud.
Saat ini tercatat ada 105 bank umum dan 1.608 bank syariah di Indonesia. Perubahan utama LPS yang mengikuti UUP2SK, yaitu kelembagaan dan perluasan wewenang, penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis, serta penempatan dana.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, LPS akan membuka Kantor Perwakilan di beberapa daerah. Kanwil LPS yang ditargetkan beroperasi tahun depan berlokasi di Surabaya, Medan, dan Makassar.
“Sementara, LPS baru ada di Jakarta,” kata Haydin. (eka)
Comment