MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Diskusi akhir tahun Dewan Kesenian Sulawesi Selatan (DKSS) berlangsung tajam dan terbuka di Kafe Macca, Sekretariat DKSS, Selasa malam, 30 Desember 2025.
Isu Perda Kesenian disebut sebagai langkah strategis untuk merebut kembali hak-hak kerja seniman yang selama ini terabaikan.
Pernyataan keras datang dari sutradara teater Bahar Merdhu. Ia menilai diskusi ini berani karena langsung menohok persoalan mendasar.
“Hak-hak kerja kita sebagai seniman selama ini dirampas. Perda kesenian penting sebagai penegas, bukan hanya pelengkap pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Bahar menilai, pemajuan kebudayaan tidak akan berjalan tanpa kesenian yang maju dan terlindungi. Karena itu, regulasi khusus kesenian menjadi kebutuhan mendesak, bukan pilihan.
DR Asia Ramli menguatkan pandangan tersebut dengan menyebut bahwa seni kerap terpinggirkan dalam kerangka besar pemajuan kebudayaan. Dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan, seni hanya menjadi satu poin, padahal kompleksitas persoalan seni jauh lebih luas. “Seni butuh keberpihakan kebijakan yang spesifik,” katanya.
Ketua DKSS DR Arifin Manggau menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal proses advokasi Perda Kesenian Sulsel. Ia menekankan pentingnya memperkuat partisipasi seniman, kelompok seni, dan masyarakat sipil agar perda benar-benar lahir dari kebutuhan lapangan.
“DKSS siap menjadi ruang bersama untuk mengonsolidasikan gagasan, kritik, dan kepentingan seniman,” ujar Arifin.
Diskusi ini menghadirkan pemantik, Rusdin Tompo yang berbagi pengalaman tentang advokasi perda, DR Asia Ramli seorang maestro seni dan pengurus Badan Kurasi, Riset dan Advokasi DKSS, Ketua DKSS DR Arifin Manggau dan Moderator Irwan.AR (sekertaris DKSS). Sedianya Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo juga menjadi salah satu pemantik namun harus mengukuti rapat pimpinan DPRD Sulsel.
Peserta diskusi terdiri dari pengurus DKSS, seniman senior, pekerja seni kampus, hingga aktivis masyarakat sipil ini menandai awal konsolidasi serius menuju regulasi kesenian daerah.
Comment