MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, melakukan pertemuan strategis dengan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (5/1). Pertemuan ini membahas transformasi besar terkait sistem kuota haji hingga rencana pengadaan kantor instansi baru tersebut.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi yang akrab disapa Cicu, mengungkapkan bahwa saat ini terjadi perubahan mendasar dalam penentuan kuota haji nasional. Jika sebelumnya kuota dipatok berdasarkan populasi muslim, kini sistem beralih berdasarkan jumlah pendaftar (first come, first served).
“Sistem baru ini diharapkan mampu menyeimbangkan masa tunggu di seluruh wilayah. Prediksinya, daftar tunggu yang sebelumnya mencapai 50 tahun bisa terpangkas menjadi sekitar 22 hingga 26 tahun secara nasional dalam dua sampai tiga tahun ke depan,” ujar Cicu kepada awak media.
Tambahan Kuota dan Kendala Daerah
Untuk Sulawesi Selatan, kuota jamaah direncanakan naik signifikan dari 7.000 menjadi 9.000 jamaah pada tahun mendatang. Namun, Cicu mencatat masih ada tantangan dalam sinkronisasi data di beberapa titik.
“Ada sekitar enam kabupaten yang masih dalam tahap penyesuaian sistem porsi, termasuk Bantaeng, Selayar, dan wilayah Luwu Raya. Intinya, daerah dengan pendaftar banyak akan mendapat porsi lebih besar agar lebih adil,” tambahnya.
Fasilitasi Kantor Kementerian Haji
Selain urusan jamaah, Kakanwil Kemenhaj juga mengajukan permohonan dukungan aset kepada Pemerintah Provinsi Sulsel. Saat ini, operasional Kanwil Haji masih menumpang di kompleks Asrama Haji.
“Mereka membutuhkan lahan atau gedung kantor yang representatif agar pelayanan lebih optimal. Kami di DPRD mendukung hal ini, tinggal nanti dikoordinasikan dengan Pemprov terkait pemanfaatan aset yang ada,” jelas Cicu.
Prioritas Lansia dan Transparansi
Terkait teknis keberangkatan, sistem baru ini tetap memberikan afirmasi bagi lansia dengan alokasi 4 persen dari total kuota. Cicu menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran kini lebih transparan berbasis nomor porsi, tanpa ada jalur khusus yang melompati antrean.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar perubahan sistem ini benar-benar memudahkan masyarakat dan membuat manajemen haji kita semakin rapi,” pungkasnya.
Comment