Jaga Integritas Legislator, BK DPRD Baubau Berguru ke DPRD Sulsel

Jaga Integritas Legislator, BK DPRD Baubau Berguru ke DPRD Sulsel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sulsel, Selasa (10/3/2026). Pertemuan ini fokus membahas penguatan kode etik dan tata cara beracara demi menjaga marwah lembaga legislatif.

Ketua BK DPRD Kota Baubau, Drs. Nasiru, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari empat anggota, tenaga ahli, serta staf sekretariat. Mereka datang untuk menggali referensi terkait mekanisme penegakan disiplin anggota dewan yang telah sukses berjalan di Sulawesi Selatan.

Perkuat Tata Cara Beracara

Marji Tumpak menjelaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan transparansi di lingkungan parlemen. Oleh karena itu, kapasitas anggota BK memerlukan penguatan terus-menerus melalui pertukaran pengalaman antarlembaga.

“Kami menyambut hangat kunjungan ini sebagai ajang saling berbagi praktik terbaik. Fokus utama kita adalah bagaimana mekanisme penanganan dugaan pelanggaran anggota dewan berjalan secara objektif dan akuntabel,” ujar Marji Tumpak di sela diskusi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penerapan kode etik yang tegas akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. Dalam pertemuan tersebut, Marji juga menggandeng dua Tim Ahli DPRD Sulsel, Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman, untuk memberikan pandangan hukum yang komprehensif.

Wujudkan Integritas Lembaga

Selanjutnya, Drs. Nasiru menyampaikan bahwa pihaknya memilih DPRD Sulsel sebagai lokasi konsultasi karena menilai provinsi ini memiliki sistem pengawasan internal yang sangat mumpuni. Ia berharap hasil kunjungan ini dapat segera mereka terapkan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Kapasitas anggota kami perlu terus berkembang. Melalui referensi dari DPRD Sulsel, kami optimis dapat menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat dengan lebih baik,” tegas Nasiru.

Pada akhirnya, diskusi yang berlangsung hangat tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya fungsi pengawasan internal. Kedua belah pihak sepakat bahwa Badan Kehormatan bukan sekadar pemberi sanksi, melainkan penjaga kehormatan institusi yang harus bekerja secara profesional dan transparan.


Comment