DPRD Sulsel Sorot Perizinan, Dugaan Jalur Cepat Berbayar Terungkap

Hamzah Hamid. Foto : Ist

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik pedas terhadap karut-marut sistem perizinan di tingkat provinsi. Para legislator mengungkap adanya dugaan praktik “jalur cepat” berbayar yang merusak transparansi dan membebani masyarakat serta investor.

Temuan Pungli di Lapangan

Kritik tajam ini muncul saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025. Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Hamzah Hamid, menegaskan bahwa aturan resmi menjamin pengurusan izin tanpa pungutan biaya. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan pola yang sangat kontras.

“Secara aturan proses perizinan tidak dipungut biaya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda,” ujar Hamzah dengan nada kecewa pada 9 April 2026.

Beliau menjelaskan bahwa birokrasi sering kali sengaja memperlambat dokumen yang sudah lengkap hingga berbulan-bulan. Sebaliknya, izin dapat terbit hanya dalam hitungan hari jika pemohon menggunakan jalur tertentu dengan imbalan materi.

Ironi Sistem Digital

Meskipun pemerintah telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS), Hamzah menilai teknologi tersebut belum mampu menghapus praktik lama. Menurutnya, sistem digital masih menyisakan celah bagi oknum untuk bermain di lapangan.

Selain itu, ia menyoroti tingginya biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang memaksa masyarakat menggunakan jasa konsultan mahal tanpa standar harga yang jelas. Hamzah bahkan menceritakan pengalamannya sendiri yang harus merogoh kocek besar saat mengurus izin pembangunan sekolah.

Oleh karena itu, DPRD Sulsel mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan evaluasi total. Dewan meminta pengawasan ketat agar tidak ada lagi pungutan liar yang menghambat iklim investasi di Sulawesi Selatan.


Comment