Bukan Kewenangan Provinsi, Pemprov Sulsel Klarifikasi Proyek Irigasi Bontorihu Bulukumba

Bukan Kewenangan Provinsi, Pemprov Sulsel Klarifikasi Proyek Irigasi Bontorihu Bulukumba

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi meluruskan informasi mengenai proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Pihak dinas menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dinas SDA mengeluarkan klarifikasi ini untuk menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek irigasi di Ballasaraja sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Selain itu, laporan tersebut sempat mengaitkan proyek ini dengan kerusakan fisik sebelum pemanfaatan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, membantah klaim tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi tidak memiliki wewenang atas pengerjaan infrastruktur tersebut.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegas Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

Selanjutnya, Misnayanti menjelaskan bahwa pembangunan irigasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi lahan (Oplah) yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II. Dalam skema tersebut, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menjalankan tugas teknis bersama dengan pemerintah kabupaten.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya. Mereka terus mendorong sinergi lintas pemerintah agar kesejahteraan petani tetap terjaga, meskipun tidak seluruh proyek berada di bawah pengawasan langsung provinsi.

Menanggapi ramainya informasi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers agar selalu menyajikan data yang akurat dan berimbang.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selalu terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, kami meminta penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” jelas Salim.

Selain itu, Salim mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar. Ia menekankan pentingnya memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh bagi masyarakat mengenai pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.


Comment