Jaga Warisan Leluhur, Pansus DPRD Sulsel Serap Aspirasi Kebudayaan di Toraja Utara

Jaga Warisan Leluhur, Pansus DPRD Sulsel Serap Aspirasi Kebudayaan di Toraja Utara

TORAJA UTARA, BERITA-SULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Sebagai langkah nyata, Tim I Pansus melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toraja Utara pada Senin, 8 Juni 2026. Langkah ini bertujuan untuk mematangkan regulasi yang akan melindungi kekayaan adat di Sulawesi Selatan.

Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel, Dra. Firmina Tallulembang, memimpin langsung rombongan legislatif ini. Kehadiran mereka mendapat sambutan hangat dari Bupati Toraja Utara, jajaran forkopimda, serta para pemangku adat di Rantepao mulai pukul 10.00 WITA.

Pansus sengaja memilih Toraja Utara sebagai lokasi utama karena daerah ini memiliki kekayaan tradisi yang luar biasa. Oleh karena itu, masukan dari para tokoh adat dan budayawan setempat menjadi sangat krusial bagi kesempurnaan Ranperda ini.

Perjuangkan Dana Abadi Kebudayaan

Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, perwakilan Museum Pongtiku Rantepao sempat mengeluhkan masalah klasik, yakni minimnya perhatian terhadap pengelolaan dan anggaran museum.

Mendengar keluhan tersebut, Firmina Tallulembang langsung memberikan respons progresif. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan anggaran kebudayaan yang lebih stabil.

“Kami akan berjuang keras untuk memasukkan poin Dana Abadi Kebudayaan ke dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang sedang kami bahas ini,” ujar Firmina secara optimis.

Selanjutnya, forum diskusi juga melahirkan sejumlah poin rekomendasi strategis lainnya. Peserta rapat sepakat bahwa pemerintah daerah harus memperkuat regulasi pelindungan warisan budaya, baik benda maupun tak benda. Selain itu, digitalisasi dokumentasi budaya dan pelibatan generasi muda menjadi harga mati agar tradisi lokal tidak punah tergerus zaman.

Sinergi Demi Pariwisata dan Identitas Daerah

Sementara itu, Ketua AMAN Toraya bersama Ketua Dewan Adat Toraja Utara menyatakan dukungan penuh mereka terhadap rancangan regulasi ini. Menurut mereka, Perda Pemajuan Kebudayaan kelak akan menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga nilai-nilai ritus adat, bahasa daerah, dan kearifan lokal.

Lebih jauh lagi, aturan ini tidak hanya sekadar melindungi tradisi, tetapi juga memproyeksikan kebudayaan sebagai aset pembangunan daerah sekaligus daya tarik pariwisata yang bernilai tinggi.

Akhirnya, kunjungan kerja ini menghasilkan dokumen masukan yang komprehensif dan implementatif bagi Pansus DPRD Sulsel. Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif antara legislatif, eksekutif, dan pemangku adat dalam menjaga marwah kebudayaan Sulawesi Selatan.


Comment