BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk mengurai kendala Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Tim 2 Pansus melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bulukumba pada Senin, 8 Juni 2026.
Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, memimpin langsung rombongan legislator tersebut. Ia hadir bersama sejumlah anggota Tim 2 Pansus, antara lain H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.
Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, menyambut langsung kedatangan para wakil rakyat ini. Turut mendampingi Rudy, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut.
Kuota Penertiban Kendaraan Jadi Kendala Utama
Dalam forum diskusi, Rudy Ramlan membeberkan tantangan berat yang dihadapi oleh Samsat Bulukumba pada tahun anggaran ini. Menurutnya, pemerintah membatasi kuota kegiatan penertiban kendaraan bermotor daripada tahun sebelumnya.
Akibat kebijakan pembatasan tersebut, efektivitas penagihan di lapangan menjadi kurang maksimal. Rudy menilai kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu penurunan realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menekankan pentingnya solusi kreatif untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Namun, ia juga mengingatkan agar instansi terkait tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Kita harus mengidentifikasi secara detail apa saja faktor penyebab rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya, kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka mau membayar pajak secara sukarela,” tegas Andi Anwar.
Mengkaji Terobosan Parkir Berlangganan
Selain membahas pajak kendaraan, pertemuan tersebut juga mengkaji potensi retribusi daerah lainnya. Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan sebuah terobosan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah yang selama ini bocor.
Ia menawarkan penerapan sistem retribusi parkir tepi jalan secara berlangganan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat membayar retribusi parkir secara sekaligus dalam periode tertentu, sehingga potensinya lebih terukur dan transparan.
Akhirnya, Pansus DPRD Sulsel berkomitmen untuk membawa seluruh masukan konstruktif dari Bulukumba ini ke meja pembahasan regulasi tingkat provinsi. Harapannya, kebijakan baru nanti mampu mendongkrak pendapatan daerah tanpa harus membebani ekonomi masyarakat secara berlebihan.
Comment