PANGKEP, BERITA-SULSEL.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep terus bergerak cepat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pangkep pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, S.H., M.M., memimpin langsung operasi yang dimulai tepat pukul 21.30 WITA tersebut. Beliau mengerahkan 10 personel Satresnarkoba untuk menyisir lokasi hiburan yang berpotensi menjadi sarang peredaran barang haram.
Dalam razia kali ini, tim bergerak menyasar dua tempat hiburan karaoke ternama di Kabupaten Pangkep. Tempat tersebut mencakup Rumah Karaokean Wara di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, serta Grand Purnama Karaoke di Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro.
Ketika memeriksa kedua lokasi tersebut, petugas bergerak sigap dan berhasil mengamankan sebanyak 27 botol minuman keras berbagai merek. Selain menyita miras, petugas juga langsung menggelar tes urine secara mendadak kepada sejumlah pengunjung dan pekerja karaoke yang mencurigakan.
Meskipun begitu, seluruh hasil tes urine yang petugas lakukan menunjukkan hasil negatif. Tim di lapangan juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun mengamankan pelaku yang terindikasi tindak pidana narkoba dalam operasi malam itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan KRYD menjadi langkah krusial untuk memperketat pengawasan. Langkah ini sekaligus menutup ruang gerak potensi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Ichsan.
Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Pangkep bakal terus menggelar aksi pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum secara berkala. Oleh karena itu, pihak kepolisian sangat membutuhkan dukungan aktif seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa,” tegas AKP Ichsan menutup keterangannya.
Pada akhirnya, Polres Pangkep menegaskan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba di wilayah Pangkep. Pihak kepolisian berkomitmen terus berdiri bersama masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Comment